Viewer: 1165
0 0

Home / Kriminal / Nasional

Kamis, 18 Juni 2020 - 22:57 WIB

LBH Darma Berkah Keadilan : Siap Melaporkan Orator Mahasiswa Papua Yang Ancam Bunuh Lenis Kogoya

Ket//Foto : (Tengah) Wakil Ketua LBH Darma Berkah Keadilan dan juga Ketua Umum LSM Perkasa Mihon Manalu, SH., M.Pd

Ket//Foto : (Tengah) Wakil Ketua LBH Darma Berkah Keadilan dan juga Ketua Umum LSM Perkasa Mihon Manalu, SH., M.Pd

Viewer: 1166
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

JAKARTA, Kompasnasional – Orator Mahasiswa Papua mengancam akan bunuh Lenis Papua di depan di depan Istana Merdeka DKI Jakarta, Jumat (14/6) bermula dari sebuah aksi demonstrasi. Hawa politis pun sudah terasa sejak demonstrasi masih berlangsung.

Dalam aksi itu, demonstran mengatakan akan mengancam membunuh Dr Lenis Kogoya Mhum sebagai Kepala Suku Kaleng – Kaleng dan manusia pembayaran kolonial. Pasalnya, pria yang akrab disapa Lesko itu disebut sebagai Penghianat.

“Lenis Kogoya Penghianat, tidak ada kompromi untuk Lenis Kogoya, Jangan menginjakkan kaki di tanah Papua atau dibunuh,” ujar salah seorang panglima demonstran yang tidak diketahui identitasnya saat berorasi.

Baca Juga  11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

Orator itu kemudian mengancam akan membunuh lenis kogoya jika Tenaga Ahli Kepresidenan RI itu benar-benar menginjakkan lagi kakinya di Tanah Papua.

Teriakan “bunuh Lenis Kogoya” pun disuarakan peserta aksi menjawab seruan tersebut.

Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum YLBH DPP Pusat Darma Berkah Keadilan Mihon Manalu, SH., Mpd dan juga adalah Wakil Ketua DPC PERADI Kota Tanggerang mengatakan “Ini tindakan inkonstitusional. Maka negara harus berani mengambil tindakan dan segera mengusutnya tuntas. Siapa aktor dibalik aksi ini,” pinta Mihon Manalu, Senin (18/06/2020) di Jakarta.

“Yang dihianati pak Lenis Kogoya itu, apa sih? Kenapa pula beliau disebut Penghianat? Justru statement Dr. Lenis Kogoya, M.Hum sangat netral, karena mengajak masyarakat supaya menjaga kekondusifan dan ketenteraman masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Rupiah Sentuh Level Rp 13.117 per USD

Dikatakan, pernyataan yang disampaikan kelompok Mahasiswa tersebut sangat berbahaya di negara hukum seperti Indonesia, karena menyangkut nyawa warga negara, yang nota bene adalah Pejabat Negara.

Ditambahkan lagi, Demo pengibaran bendera Bintang Kejora yang mereka lakukan layak disangka hendak melakukan makar sesuai dengan Pasal 106 dan 110 KUHP.

Mihon Manalu yang juga Ketua Umum LSM Perkasa menegaskan “Saya menghimbau mahasiswa papua yang menyerukan kata dalam Orasinya Ancam bunuh Lenis Kogoya untuk menyerahkan diri, kalau enggak kami dari LBH Darma Berkah keadilan akan membuat pengaduan secara Resmi,” Tegas Mihon kepada wartawan Kompas Nasional. (faber)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hampir Sebulan,Kasus Perampokan BTPN Tembung Belum Ada Titik Terang
Foto keterangan kepada Pers tentang pengungkapan pemalsuan BBM di Belawan

Berita

BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau

Kriminal

MFA Pengendara Fortuner yang Todong Senjata Terancam Hukuman Seumur Hidup

Arsip

Dimas Kanjeng Disebut Dalam Sidang Ahok

Arsip

Kasus Judi 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara dan Seorang PNS Tak Kunjung P21

Berita

Persaudaraan Alumni (PA) 212 Gelar Aksi Unjuk Rasa di kantor Kemendagri dan Bareskrim Polri

Berita

Ini Komentar Anies Saat Disinggung soal Capres-Cawapres 2019

Nasional

2 Teroris Kelompok Ali Kalora Tewas Usai Baku Tembak dengan Prajurit TNI