Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Sabtu, 10 September 2016 - 16:55 WIB

Film Warkop DKI Reborn Dibajak Live Streaming Pakai Kamera Ponsel

Viewer: 609
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Baru dua hari tayang serentak di seluruh bioskop di Tanah Air, film Warkop DKI Reborn produksi Falcon Picture . Sambutan masyarakat juga begitu antusias.

Hari ini, pihak rumah produksi melapor ke Mapolda Metro Jaya karena film yang diperankan Tora Sudiro, Vino G Bastian dan Abimana itu dibajak seluruhnya dan ditayangkan di media sosial Youtube dan Bigo.

“Ibu Lydia baru melaporkan terhadap pembajakan Warkop Reborn, seperti Bigo dan Youtube,” kata Executive Producer Falcon Picture, HB Naveen, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/9).

Pihaknya sudah mencurigai pelaku pembajakan itu. Diduga pelaku menggunakan kamera handphone secara bersembunyi.

“Pelaku sudah ketemu akun sosmed-nya. Live streaming nya sudah ketahuan rekaman, dan ini bisa ditonton di luar negeri,” sambungnya.

Baca Juga  Makin Miskin, Ratusan Ribu Rakyat Korut Dipaksa Kerja di Luar Negeri

“Untuk barang bukti video nya, termasuk screenshoot akun medsos terduga, dan IP nya sendiri sudah dikenal,” katanya.

Setelah sadar film tersebut tersebar secara ilegal, pihaknya buru-buru melakukan penghapusan.

“Tetapi yang kami takutkan tidak lama lagi akan beredar secara bajakan via DVD. Dia upload sekian menit, dan streaming sekian menit, ada komposisi nya,” keluhnya.

Dia berharap pemerintah bisa menindak pelaku pembajakan, mengingat media sosial Bigo tidak punya izin mengedarkan film. Sebab selama ini, lanjut dia, pihak pembuat film memang agak pusing bagaimana cara mendeteksi ada penonton yang membajak film dengan cara merekam lewat ponsel.

Baca Juga  Inpres Tim Pemburu Koruptor Sudah Terbit, Siapa Saja Anggotanya

“Dia upload sekian menit, dan streaming sekian menit, ada komposisi nya. Mengenai keamanan di bioskop, sangat susah untuk dideteksi, karena bisa jadi si perekam merekam secara diam-diam karena CCTV tidak bisa menjangkau secara keseluruhan.”

“Tapi upaya dari pihak Falcon, kami melakukan pelaporan kepada badan hukum. Kami mengimbau supaya apapun yang ditayangkan ke media sosial pun seharusnya bisa ditindak. Kami ingin proteksi juga dari pemerintah. Pihak kami akan melaporkan ke Kemenkominfo. Bigo tanpa izin mengedarkan film. Kami ini selaku PH meminta proteksi dari pemerintah dan badan hukum terkait hal ini,” pungkasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

4 Kandungan Super Dalam Air Beras, Tak Kalah Ampuh Dari Serum Mahal

Kriminal

Irjen Arman Depari Luar Biasa, Lihat Fotonya

Arsip

Hotel And Spa Fortune Jakarta Pusat Terbakar

Berita

Ledakan Menghancurkan Sebuah Toko di Inggris Lukai 6 Orang

Arsip

PDIP Sebut Ahok Lebih Parah dari Sopir Bajaj, Kok Bisa?

Arsip

Bola Panas Dokumen TPF Munir di Tangan Jokowi

Berita

Rupiah Keok Nyaris Sentuh Rp15.650 per Dolar AS

Berita

Cerita Erwiana, TKI Korban Penyiksaan Menang Gugatan di Hong Kong