Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Rabu, 7 September 2016 - 09:57 WIB

Sidang ke-19, Kubu Jessica Hadirkan 2 Saksi Ahli

Viewer: 542
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Sidang ke-19 kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Rencananya sidang kali ini akan menghadirkan 2 saksi dari kubu terdakwa Jessica.

“Ada dua saksi yang rencana dihadirkan,” kata salah satu penasehat hukum Jessica, Yudi Wibowo di Jakarta, Rabu (7/9).

Baca Juga  Ini Alasan Sandi Mau Jadi Anak Buah Jokowi

Dari informasi yang dihimpun kubu Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli Patologi yakni Djadja Surya Atmadja dan saksi ahli toksikologi Ratnet Budiawan.

Sebelumnya, pada sidang ke-18 tim penasehat hukum terdakwa Jessica menghadirkan saksi ahli Patologi dari Brisbane, Australia Prof Beng Beng Ong. Pada sidang yang berlangsung hingga Selasa dini hari itu Prof Beng menyatakan kematian Mirna Salihin bukan karena racun sianida.

Baca Juga  Harga Emas Antam Turun Rp1.000 Jadi Rp950 Ribu per Gram

Menurut dia kematian yang disebabkan oleh racun sianida membutuhkan waktu lebih dari 5 menit untuk bisa menewaskan seseorang. Sementara Mirna meninggal beberapa saat setelah meminum es kopi Vietnam yang diduga mengandung racun sianida (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kapolresta Medan: Hentikan Mem-bully Sonya Depari!

Berita

Jojo Sumbang Emas ke-23 Untuk Indonesia

Berita

Hanya 1 Jam Diperiksa KPK, Perantara Suap Emirsyah Irit Bicara

Berita

Harga Daging Ayam Meroket, Pedagang Ancam Mogok

Berita

Relawan DJM 1 Kali Lagi Dideklarasikan

Berita

Jadwal Piala Presiden Diubah, Ini Daftar Terbaru Pertandingan Semifinal Leg Pertama dan Kedua

Arsip

Wow! Konten Porno Berubah Jadi Gambar Animasi Mengaji

Arsip

Asal Mula Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Bansos Yang Menyeret Sylvi