KompasNasional.com, DHAKA – Proses pemulangan ratusan ribu pengungsi Rohingya dari kamp di Bangladesh ke Myanmar dipastikan tertunda. Sehari menjelang waktu pemulangan yang dijadwalkan mulai Selasa (23/1/2018), persiapan belum selesai dilakukan.
Pejabat Bangladesh beralasan, adalah pekerjaan besar dalam mempersiapkan pusat transit dan juga melakukan verifikasi daftar para pengungsi yang akan kembali.
“Kami belum menyelesaikan segala persiapan yang diperlukan untuk mengirim kembali para pengungsi pada esok hari. Masih banyak yang harus dilakukan,” kata Komisi Pemulangan dan Bantuan Pengungsi Bangladesh, Abul Kalam Azad pada Senin (22/1/2018).
Meski demikian, Azad tidak memberikan kepastian berapa lama penundaan akan berlangsung. Pihaknya belum mengetahui kapan pastinya proses pemulangan terhadap sekitar 750.000 pengungsi Rohingya bisa dimulai.
Azad menambahkan, proses yang ketat harus dilakukan sebelum pemulangan bisa dilakukan. Tidak hanya menyelesaikan pembangunan pusat transit, daftar calon pengungsi yang akan dipulangkan masih diverifikasi oleh Myanmar.
Untuk lokasi pusat transit, telah ada dua lahan di dekat perbatasan yang disiapkan. Nantinya, para warga Rohingya akan ditempatkan di pusat transit sebelum benar-benar diserahkan kembali ke Myanmar.
“Tanpa menyelesaikan semua itu kami tidak bisa asal memulangkan para pengungsi. Saat ini persiapan masih terus dilakukan,” kata Azad.
Jika berjalan lancar, diharapkan proses pemulangan para pengungsi Rohingya dapat rampung dalam kurun waktu dua tahun.
Sementara dari kelompok hak asasi manusia dan juga PBB mengingatkan agar pemulangan warga Rohingya harus dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa pemaksaan.
Para pengungsi sendiri telah memprotes prospek pemulangan, mengingat kekerasan dan kekejaman yang mereka terima di kampung halaman mereka di Rakhine.
Kekhawatiran juga muncul mengingat kondisi rumah dan kampung mereka yang telah dibakar habis para tentara Myanmar.
Namun Bangladesh terus berusaha meyakinkan masyarakat internasional dengan mengatakan operasi pemulangan akan tetap melibatkan badan pengungsi PBB.
[KC/TR]