Home / Arsip / Arsip 2016 / Internasional / Kriminal / Reviews

Selasa, 6 September 2016 - 15:29 WIB

Dua WN China Selundupkan 20 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Viewer: 590
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Dua Warga Negara China, Li Fuzhang dan Li Hezhang dituntut hukuman mati karena menyelundupkan 20 kilogram sabu. Para terdakwa dianggap telah melanggar Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika.

“Terdakwa dituntut hukuman mati,” ujar Jaksa Fadly dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada merdeka.com, Selasa (6/9).

Menurut Fadly, perbuatan terdakwa merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. Terlebih pemerintah juga tegas menyatakan perang terdapat narkoba.

Baca Juga  3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Melihat kesalahannya itu, kata Fadly, tidak ada sisi yang meringankan dari terdakwa. Untuk itu para terdakwa begitu juga jaringan narkoba manapun layak diberikan hukuman seberat-beratnya.

“Kejahatan Li Fuzhang dan Lo Hezhang termasuk dalam kategori berat,” katanya.

Kasus 2 WN China ini terungkap pada November 2015. Li Fuzhang dan Li Hezhang dihubungi seseorang yang diduga bandar besar menawarkan kerjaan di Jakarta. Merasa tertarik keduanya memutuskan terbang ke Jakarta.

Baca Juga  Dinilai Gagal Revitalisasi Pasar Timah, Fraksi PDIP DPRD Medan Siapkan 1.000 Massa

Perintah pertama ke terdakwa adalah mengambil barang di sebuah counter perusahaan ekspedisi di Tambora, Jakarta Barat. Polisi yang sudah mengintai langsung melakukan penangkapan. Kepada petugas keduanya berkilah tak tahu kalau paket tersebut berisi narkoba.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mochamad Taufik akan dilanjutkan 8 September nanti. Terdakwa akan mengajukan pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Korut Tembak Rudal Balistik, Korsel Panik Minta Warga Evakuasi

Berita

Kerusuhan Mako Brimob Terjadi di Blok B dan C

Arsip

Anies Baswedan Rekrut Pandji Pragiwaksono Jadi Jubir Pemenangan

Berita

Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup Bandara

Berita

Gembos Ban dan Pecah Kaca Duit Koperasi Rp350 Juta Raib Dirampok
Jangan Buang Biji Semangka, Khasiatnya Luar Biasa Bagi Kesehatan Tubuh -kompasnasional

Arsip

Jangan Buang Biji Semangka, Khasiatnya Luar Biasa Bagi Kesehatan Tubuh

Berita

Wajib Stiker di Danlanud Suwondo Tuai Protes Warga Medan

Arsip

Jokowi Cuek Saat Berkali-kali Ditanya Soal Demo 4 November