Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 11:47 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup Bandara

Bupati Ngada, Marianus Sae

Bupati Ngada, Marianus Sae

Viewer: 626
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

KompasNasionalo.com |Jakarta – Kepala daerah dari Nusa Tenggara Timur yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini adalah Bupati Ngada, Marianus Sae. Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan informasi itu saat dikonfirmasi. “Ya,” kata Febri, Ahad 11 Februari 2018.

Marianus Sae diketahui juga merupakan bakal calon Gubernur NTT 2018 yang berpasangan dengan Emmilia Nomlen. Pasangan itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Marianus Sae merupakan orang yang pernah menutup Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur pada, 21 Desember 2013. Dia menutup bandara lantaran tidak mendapat tiket pesawat Merpati dari Kupang ke daerah itu. Akibat aksi penutupan itu, pesawat Merpati kembali ke Bandara El Tari Kupang.

Baca Juga  Untuk Menyukseskan Program PEN di Provinsi Kalimantan Barat, Satgas PEN Mabes Polri Datang ke Provinsi Kalimantan Barat

Cerita bermula saat pesawat rute Kupang-Turolelo, Ngada, untuk hari itu sedang penuh. Namun, perusahaan penerbangan itu mengusahakan satu kursi untuk bupati.

Saat itu, perusahaan sudah mengonfirmasi keberangkatan Bupati, tapi hingga waktu pemberangkatan, Bupati tidak datang, sehingga pesawat tetap diberangkatkan.

Saat hendak mendarat di Turolelo, ada pergerakan orang di bawah, dan pilot diminta untuk kembali karena Bandara ditutup. Marianus berada di Kupang untuk menerima DIPA yang diserahkan Gubernur NTT kepada kepala daerah.

Namun polisi akhirnya tak bisa menjerat Bupati Ngada Marianus Sae karena tak menemukan bukti adanya perintah untuk menutup bandara kepada anggota Satpol PP. Dalam peristiwa itu, 22 anggota Satpol PP dijerat polisi dengan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dengan denda sekitar Rp 200 juta.

Bupati Ngada Marianus Sae juga pernah diterpa isu tak sedap yakni menghamili pembantunya sendiri Maria Natalia Sisilia dan membuahkan seorang anak.

Baca Juga  Lantas Polsek Pontianak Timur Lakukan Pengaturan Cegah Kemacetan Kepadatan Lalin di Malam Hari

Informasi tentang dugaan skandal perselingkuhan tersebut dibeberkan oleh Maria. Dia mengatakan bahwa sang Bupati siap bertanggung jawab atas anak hasil hubungan gelap tersebut.

Kontributor TVRI di Kabupaten Ngada, Aurel Do’o yang sempat memberitakan juga dikabarkan sempat diancam akan dibunuh oleh kelompok pendukung Marianus karena memberitakan skandal perselingkuhan Marianus dengan Maria.

Namun, Marianus membantah isu tersebut. “Tidak benar itu. Siapa yang mengaku telah dihamili? Mana korbannya?” kata Marianus kepada Tempo, Jumat, 18 Oktober 2013 silam.

Bupati Ngada Marianus Sae mengatakan, dirinya menunggu siapa perempuan yang mengaku melahirkan anaknya. Sebab, dalam setahun terakhir pasca berita itu mencuat, tidak pernah ada orang yang mengatakan sebagai korban karena dihamili olehnya.(Detik/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 1206/PSB Laksanakan Lator Jab Ter

Arsip

Uber Ungkap Cara Hindari Argo Rp18 Ribu Jadi Rp595 Ribu

Berita

Ajarkan Kedisiplinan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Latih Pramuka Di Perbatasan RI-Malaysia.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menyerahkan DIPA dan TKDD.TA 2022

Berita

Kapolres Sanggau AKBP ADE KUNCORO RIDWAN, S.IK pimpin Pembekalan Pam Pilkades Serentak 2022

Berita

Sekda Kampar Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Mantan Kades Sipungguk

Berita

DPRD Samosir Terima Audiensi Pengurus Pusat Kesatuan Bangso Batak Sedunia

Berita

Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Business Matching Tahap IV