Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:44 WIB

Lagi Asyik Fly, Dokter Muda Ditangkap Polisi

Viewer: 1004
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 2 Detik

Kisaran – Kompasnasional.com

Seorang dokter muda bernama Muhammad Anshar Purnama (24) dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota, Senin (22/8), saat asyik mengonsumsi sabu di salahsatu rumah di Jalan Mas Mansyur No. 37, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Bersama Anshar, polisi juga mengamankan si pemilik rumah Hermansyah alias Buyung Jagung (48).

Dari tangan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu, 1 kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, 1 bong yang terbuat dari botol minuman pulpy, 1 buah mancis yang terpasang jarum, 1 pipet skop, 5 plastik klip kosong.

Kapolsek Kisaran Kota IPTU Tombak Samosir menerangkan, dari penyidikan sementara sabu itu diduga diperoleh dari Hermansyah alias Buyung Jagung. Setelah mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan anggotanya langsung menyergap.

“Saat itu keduanya sedang menikmati barang haram itu,” kata IPTU Tombak.

IPTU Tombak menyebutkan bahwa Muhammad Anshar Purnama diketahui masih berstatus mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Medan. Statusnya saat ini Koas atau dokter muda di RSU Djulham Binjai.

Baca Juga  Kombes Pol Andi Rian Tidak akan Tebang Pilih Terkait Pelaku Perjudian Berkedok Tempat Ibadah

Dari data mereka peroleh, Muhammad Anshar Purnama merupakan warga Kampung Ciwaru RT/RW 02/01, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

“Jadi dia (Muhammad Anshar Purnama, red) ke Kisaran numpang di tempat kawannya di Jalan SM Raja, Kisaran, di rumah Faisal,” ungkap IPTU Tombak.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut dengan barang bukti narkoba telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.
KBO Narkoba IPDA Lamsyah ketika dikonfirmasi metro, membenarkan pelimpahan penanganan terhadap kedua tersangka narkoba.

Masih di hari yang sama, Senin (22/8), pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil dilakukan personel Polsek Pulu Raja. Dua tersangka narkoba Candra (25), warga Dusun II, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat dan Fadli (29), warga Dusun III, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, diamankan dari kediaman masing-masing.

Baca Juga  SBY Telah Mampu Meningkatkan Elektabilitas Agus Yudhoyono dengan Strategi Ini

Barang bukti yang ditemukan polisi 12 sabu paket kecil, 1 botol, uang tunai sebesar Rp112 ribu, dua buah jarum, empat pipet (2 pipet kecil) dan 1 buah mancis.

Kapolsek Pulu Raja AKP Dahrun Harahap menerangkan bahwa sudah sering warga dari luar Kecamatan Rahuning berkunjung ke rumah Fadli. Inilah yang membuat masyarakat curiga. Laporan yang sama juga disampaikan petugas Siskamling Kecamatan Rahuning maupun Kecamatan Pulau Rakyat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kedua kecamatan itu,” ujar Harahap.

Tersangka Candra mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Fadli.

“Saya hanya pemakai, bukan pengedar,” sebutnya.

Sementara Fadli, enggan menyebutkan dari mana dia memerolah sabu tersebut.(kn/ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kronologi Penggal Kepala Warga Kanada oleh Abu Sayyaf-KompasNasional

Arsip

Kronologi Penggal Kepala Warga Kanada oleh Abu Sayyaf

Arsip

Arsip

Tersangka Korupsi Dana Kantor Perwakilan Bengkulu di Jakarta Ditahan Kejati

Berita

Sudah disegel Kasatpol PP, Pabrik Raksasa Tanpa Izin Tepat Berdiri

Arsip

Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Terlarang

Arsip

Kapolda Metro sebut dua pria ini 90 persen terlibat penyiraman Novel

Berita

Hebohkan Warga, Tiga Bocah Bersaudara Meninggal di Kamar Mandi, Ibunya Kritis Diduga Minum Racun

Arsip

Negara Luar Angkasa Asgardia Bisa Tampung hingga 1,5 Juta Jiwa