Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:44 WIB

Lagi Asyik Fly, Dokter Muda Ditangkap Polisi

Viewer: 918
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 2 Detik

Kisaran – Kompasnasional.com

Seorang dokter muda bernama Muhammad Anshar Purnama (24) dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota, Senin (22/8), saat asyik mengonsumsi sabu di salahsatu rumah di Jalan Mas Mansyur No. 37, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Bersama Anshar, polisi juga mengamankan si pemilik rumah Hermansyah alias Buyung Jagung (48).

Dari tangan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu, 1 kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, 1 bong yang terbuat dari botol minuman pulpy, 1 buah mancis yang terpasang jarum, 1 pipet skop, 5 plastik klip kosong.

Kapolsek Kisaran Kota IPTU Tombak Samosir menerangkan, dari penyidikan sementara sabu itu diduga diperoleh dari Hermansyah alias Buyung Jagung. Setelah mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan anggotanya langsung menyergap.

“Saat itu keduanya sedang menikmati barang haram itu,” kata IPTU Tombak.

IPTU Tombak menyebutkan bahwa Muhammad Anshar Purnama diketahui masih berstatus mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Medan. Statusnya saat ini Koas atau dokter muda di RSU Djulham Binjai.

Baca Juga  Mahasiswi USI Tewas Terseret Arus di Air Terjun Parsambilan

Dari data mereka peroleh, Muhammad Anshar Purnama merupakan warga Kampung Ciwaru RT/RW 02/01, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

“Jadi dia (Muhammad Anshar Purnama, red) ke Kisaran numpang di tempat kawannya di Jalan SM Raja, Kisaran, di rumah Faisal,” ungkap IPTU Tombak.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut dengan barang bukti narkoba telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.
KBO Narkoba IPDA Lamsyah ketika dikonfirmasi metro, membenarkan pelimpahan penanganan terhadap kedua tersangka narkoba.

Masih di hari yang sama, Senin (22/8), pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil dilakukan personel Polsek Pulu Raja. Dua tersangka narkoba Candra (25), warga Dusun II, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat dan Fadli (29), warga Dusun III, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, diamankan dari kediaman masing-masing.

Baca Juga  Hilang Saat Padamkan Kebakaran Hutan, Pratu Wahyudi Ditemukan Tewas

Barang bukti yang ditemukan polisi 12 sabu paket kecil, 1 botol, uang tunai sebesar Rp112 ribu, dua buah jarum, empat pipet (2 pipet kecil) dan 1 buah mancis.

Kapolsek Pulu Raja AKP Dahrun Harahap menerangkan bahwa sudah sering warga dari luar Kecamatan Rahuning berkunjung ke rumah Fadli. Inilah yang membuat masyarakat curiga. Laporan yang sama juga disampaikan petugas Siskamling Kecamatan Rahuning maupun Kecamatan Pulau Rakyat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kedua kecamatan itu,” ujar Harahap.

Tersangka Candra mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Fadli.

“Saya hanya pemakai, bukan pengedar,” sebutnya.

Sementara Fadli, enggan menyebutkan dari mana dia memerolah sabu tersebut.(kn/ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Makin Miskin, Ratusan Ribu Rakyat Korut Dipaksa Kerja di Luar Negeri

Berita

Menterengnya Pengusaha Travel Pamer Mobil Mewah dari Hasil Penipuan 12 Ribu Jemaah

Arsip

Foto-Foto Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Tergelincir di Papua, Korbannya…

Arsip

India Dinobatkan Negara Dengan Biaya Hidup Termurah Sedunia

Kriminal

Merampok di Kampung Sendiri, Seorang Pemuda Dikenakan Pasal 365 KUHP

Arsip

WNI Tewas di Sydney, Dibunuh Bekas Jaringan Bali Nine

Arsip

Tak Lulus Ujian, Mahasiswa Keroyok Dosen

Kriminal

Kasus Tanah di Labuan Bajo, Kejati NTT Tetapkan 16 Tersangka, 13 Orang Ditahan