Home / Arsip / Arsip 2017 / Ekonomi / Nasional

Rabu, 11 Januari 2017 - 14:15 WIB

Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Terlarang

Viewer: 601
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

GUBERNUR Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, kemarin (Selasa, 10/1).

Baca Juga  Bangun Jalan Pantai Selatan, Pemerintah Utang Rp 3 Triliun ke IDB

Unsur pengaman, lanjut Agus, dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang dan menghindari pemalsuan. Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

“Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak 1990-an, sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000,” jelasnya.

Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. “Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan lagi agar masyarakat menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik,” tukasnya.

Baca Juga  Kapolres Simalungun Himbau Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan Simbol dan Atribut FPI

Dilaporkan lagi
Kelompok Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, kemarin. Rizieq dituduh menyampaikan ujaran kebencian berbau SARA. Laporan itu terkait dengan ujaran Rizieq yang menyatakan lambang Bank Indonesia di uang kertas keluaran baru sebagai logo palu arit (mdindns|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SBSI 1992 Mengusulkan Selain Mendapat Mendapat bantuan Kartu Prakerja Dari Pemerintah Juga Mendesak Pemerintah Supaya Melonggarkan Pencairan Dana JHT

Arsip

Gloria Surati Jokowi: Saya Adalah Warga Negara Indonesia

Arsip

Strategi Arab Saudi Bangun Usai Dihantam Harga Minyak

Arsip

Sumarsono: Saya Lebih Keras Dari Ahok!
Hanya Soal Warisan, Anak Pukul Ibu Tiri di Kebun Sawit -kompasnasional

Arsip

Hanya Soal Warisan, Anak Pukul Ibu Tiri di Kebun Sawit

Arsip

Tak Malu Akui Bahwa Dirinya Dulu Adalah Tukang Pasir, Polisi Ganteng Ini Kini Hits

Arsip

Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Ini Kata Polisi

Arsip

Ngedance Di Konsernya, Personel Lyla Sempat Ditertawakan Istri