Home / Arsip / Arsip 2017 / Ekonomi / Nasional

Rabu, 11 Januari 2017 - 14:15 WIB

Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Terlarang

Viewer: 586
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

GUBERNUR Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, kemarin (Selasa, 10/1).

Baca Juga  Polres Bekasi Pelajari Laporan Terhadap Kaesang

Unsur pengaman, lanjut Agus, dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang dan menghindari pemalsuan. Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

“Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak 1990-an, sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000,” jelasnya.

Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. “Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan lagi agar masyarakat menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik,” tukasnya.

Baca Juga  Ledakan dan Asap Tebal Terjadi di apartemen Bassura City,Penghuni Langsung dievakuasi Keluar Gedung

Dilaporkan lagi
Kelompok Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, kemarin. Rizieq dituduh menyampaikan ujaran kebencian berbau SARA. Laporan itu terkait dengan ujaran Rizieq yang menyatakan lambang Bank Indonesia di uang kertas keluaran baru sebagai logo palu arit (mdindns|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SBSI 1992 Kab. Deli Serdang Adakan Acara Solidaritas
Lagi Asyik Fly, Dokter Muda Ditangkap Polisi -kompasnasional

Arsip

Lagi Asyik Fly, Dokter Muda Ditangkap Polisi

Arsip

Lihat Wanita Histeris Ketakutan Mainkan Game Horor di VR

Arsip

[Video] Robot Ini Akhiri Tradisi ‘Camping’ Buat Beli iPhone Baru

Arsip

Pengen Sekolah di Hari Pertama, Arya Si Bocah Obesitas Tuntut Orangtua Rp1 Miliar

Arsip

Samsung Tuntut Balik Huawei Rp351 Miliar

Berita

Media serta Jurnalis seringkali dapat Kekerasan Digital, Dewan Pers: tidak bisa Dibiarkan, Berbahaya!

Arsip

Banjir Setinggi 2 Meter, Ratusan Warga di Bengkulu Mengungsi