Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Reviews

Kamis, 28 Juli 2016 - 13:47 WIB

Tersangka Pemalsuan BPJS Kesehatan Di Cimahi Bertambah

Viewer: 549
0 0
Terakhir Dibaca:35 Detik

Jajaran Satreskrim Polresta Cimahi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pria berinisial US dijerat sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan keterangan dari tersangka sebelumnya, AS.
“Total tersangka sekarang menjadi dua orang,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary, pada wartawan, Kamis (28/7).

Baca Juga  Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar

Menurut Ade, US merupakan koordinator yayasan wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Untuk diketahui, ada 810 kepala keluarga (KK) diperdaya para tersangka.

polisi menangkap AS yang merupakan ketua Yayasan Rumah Peduli Dhuafa sebagai tersangka. AS mematok biaya pembuatan Rp 100 ribu per kartu dengan iming-iming tidak perlu membayar iuran bulanan.

Baca Juga  Hebohkan Warga, Tiga Bocah Bersaudara Meninggal di Kamar Mandi, Ibunya Kritis Diduga Minum Racun

Selain tersangka, polisi mengamankan kembali sejumlah barang bukti 81 Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu dibuat US (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Batal Hadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018, Ratna Sarumpaet Tak Bisa Kembalikan Seluruh Uang Saku dari Pemprov DKI

Berita

Bupati Purbalingga Kena OTT KPK

Berita

Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh

Arsip

Sanusi, Politikus Muda Bergelimang Harta Diduga Hasil Korupsi

Arsip

Ini Permasalahan Antara Polisi VS Satpol PP di Makassar Berujung Bentrok

Arsip

Ibu Saeni Sanggup “Tipu” Jokowi Presiden Negara Republik Indonesia

Berita

Terdakwa Tony Cristian Sudah Mengakui, Ratusan Massa SBSI 92 Desak Putusan Seberat-beratnya

Arsip

Kemenangan Trump Bantu Kenaikan Harga Minyak Dunia