Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Sabtu, 25 Juni 2016 - 15:32 WIB

Akhyar Nasution, H Anif dan Musa Rajekshah Juga Dipanggil KPK

Viewer: 538
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 7 Detik

Kompasnasional.com

MEDAN – Akhyar Nasution, mantan staf ahli di DPRD Sumut yang kini menjadi Wakil Wali Kota Medan juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Hanya saja dalam surat undangan KPK, Akhyar ditulis sebagai Wakil Wali Kota Medan, sementara saat diperiksa, penyidik menyebutkan kalau Akhyar diundang sebagai staf ahli.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ini mengaku, pemanggilan mereka terhadap seluruh anggota dewan didasarkan pada dokumen yang dimiliki penyidik. KPK menurutnya akan segera memperbaharui data tersebut.

“Pemanggilan itu berdasarkan dokumen yang dimiliki penyidik yang berkaitan dengan perkara. Nanti akan update database yang dimiliki,” katanya.

“Di surat undangan saya dipanggil sebagai wakil wali kota, makanya saya datang resmi. Ternyata penyidik bilang saya dipanggil sebagai saksi saat menjadi tenaga ahli di DPRD Sumut, tapi yang diundangkan itu jabatan saat ini. Jadi sudah clear,” ucap Akhyar.

Akhyar tiba di gedung Mako Brimob sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.40 WIB. Begitu keluar dari gedung aula, dengan setelan kemeja putih lengan panjang, ayah dua anak itu terlihat dijemput dengan mobil dinasnya jenis kijang Inova warna hitam BK 2. Melihat kerumunan wartawan, Akhyar pun turun lagi dari kendaraannya untuk memberikan penjelasan terkait pemanggilannya kali ini.

Baca Juga  Jokowi: Jangan Mengeluh Kalau Ada Tenaga Kerja Asing Ke Indonesia

Akhyar mengaku sempat menjadi tenaga atau staf ahli panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2014, dimana pembahasannya dimulai April 2015. Penyidik, kata Akhyar, bertanya apa tugas dan out pun dari tenaga ahli yang ada di dalam Pansus LKPj Akhir Tahun Anggaran 2014.

“Tenaga ahli itu tugasnya merumuskan rekomendasi yang dibahas oleh pansus,”katanya.

Akhyar pun tidak mengetahui adanya aliran dana ke Pansus LKPj 2014.

“Kalau soal uang saya tidak tahu. Saya menjadi tenaga ahli mulai Januari sampai Agustus 2015. Jadi, tidak ikut pembahasan APBD 2015 karena belum masuk dan pembahasan APBD 2016 juga tidak ikut karena sudah keluar,” paparnya.

Bukan hanya Akhyar, KPK juga turut memanggil H Anif dan Musa Rajekshah alias Ijeck. Bapak dan anak yang merupakan pengusaha sukses itu terlihat hadir memenuhi panggilan KPK di Mako Brimob Poldasu sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Korupsi Pengadaan Lahan Asrama Haji Riau, Jaksa Periksa Istri Tersangka NV

Keduanya tiba dengan menaiki mobil jenis Velfire BK 99 dan langsung menuju gedung aula. Ijeck sempat melambaikan tangan ke arah wartawan. Pukul 15.30, Ijeck dan H Anif terlihat keluar dari aula, namun keduanya enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk mengaku pemanggilan pengusaha dan sejumlah tenaga ahli karena dianggap mengetahui beberapa hal tentang kasus tersebut.

”Yang dipanggil sebagai saksi itu dianggap mengetahui beberapa hal terkait kasus (suap). Peran mereka nanti didalami saat pemeriksaan,” ujar Yuyuk.(kn/ms/jpnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Obama Ajak Turki Kerjasama Lawan ISIS

Arsip

Rupiah Kembali Melemah, Sempat Sentuh Level Rp 13.000 per USD

Korupsi

Pimpinan KPK Kecewa Polri & Kejagung Tak Kirim Salinan Berkas Djoko Tjandra

Arsip

Bikin Heboh! Putus dari Vebby, Baim Wong Kedapatan Jalan Bareng Ayu Ting Ting

Korupsi

Mahfud MD : Ada Modus Suap dengan Memberikan ATM Bersaldo Besar

Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu Diadili Atas Tuduhan Korupsi

Arsip

Proyek Belum Rampung Tapi Sudah Ambruk ke Jurang

Headline News

KPK Panggil Pejabat PLN Terkait Kasus Suap PLTU Riau