Polres Cimahi belum lama ini membongkar praktik pemalsuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pria inisial AS (42) sudah jadi tersangka.
Akan tetapi penyelidikan tidak berhenti sampai di situ, sebab diyakini masih akan ada orang yang membantu melakukan pemalsuan asuransi kesehatan milik pemerintah tersebut.
“Pasti namanya orang kaya gitu enggak mungkin satu orang, namanya sindikat lebih dari satu orang untuk berbuat kejahatan,” kata Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Bambang Waskito saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/7).
Sejauh ini Satreskrim Polres Cimahi memang baru menetapkan satu tersangka dalam kasus pemalsuan BPJS Kesehatan tersebut. AS yang merupakan pimpinan yayasan peduli dhuafa, menjalankan praktik tersebut selama satu tahun ke belakang.
Modusnya, mengumpulkan warga yang belum mengantongi BPJS untuk dikolektifkan dengan iming-iming tanpa biaya bulanan. AS hanya menarik biaya diawal Rp 100 ribu per kartunya.
Jenderal polisi bintang dua ini mengaku, tidak menemukan adanya keterlibatan orang dalam. Tapi kepolisian, kata dia, sudah memintai keterangan pihak BPJS prosedur pendaftaran yang benar.
“Lembaganya tidak ada (terlibat), paling kita hadirkan dan periksa gimana proses pembuatan BPJS untuk membandingkan (pendaftaran BPJS asli dan palsu),” ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih terus mengembangkan kasus yang cukup membetot perhatian publik itu. Sebab keberadaan BPJS palsu sudah sangat merugikan masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas milik negara.
“Ya kita masih kembangkan terus. Dibantu rekan-rekan pers juga dengan adanya blow up di kasus BPJS di Cimahi,” tanda Waskito (mdk|dwk)







