Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional

Rabu, 18 Mei 2016 - 15:23 WIB

Novanto Terpilih Jadi Ketum Golkar, Kasus Papa Minta Saham Masih Diendapkan

Viewer: 548
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KompasNasional.com

JAKARTA– Terpilihnya Setya Novanto pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusadua, Bali, kembali mengingatkan publik pada kasus hukum yang menyangkut anggota DPR asal Nusa Tenggara Timur itu.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan dugaan permufakatan jahat pada rekaman antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin.

Dalam rekaman pembicaraan itu, Novanto dituding meminta saham PLTU Urumka, Papua yang didirikan PT FI guna memuluskan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal negeri Paman Sam.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah yang menangani kasus tersebut, mengakui ada beberapa kesulitan dalam mengungkap dugaan pemufakatan jahat.

Baca Juga  Kapolri dan Kapoldasu Bekerja Harus Lebih Berhati-hati , Abednego SH:Penerapan Pasal Pencemaran Nama Baik Resahkan Wartawan

Satu di antaranya adalah masih belum ada keterangan dari seorang yang terlibat dalam rekaman, Riza Chalid.

“Satu orang belum kami mintai keterangannya. (Keterangan) ahli juga masih kami kaji. Sementara kami masih butuh kelengkapan keterangan ketiganya. Karena ini obrolan ketiganya,” kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Riza Chalid sejauh ini merupakan satu-satunya orang dalam rekaman pembicaraan itu yang belum memberikan keterangan.

Pengusaha Migas itu disinyalir masih berada di luar negeri, setelah kasus yang jamak disebut Papa minta saham mencuat.

Terkait jabatan baru Novanto, Jampidsus menyebut seharusnya hal itu tidak mempengaruhi penyelidikan.

“Semua orang harusnya sama di muka hukum,” kata Arminsyah.

Sedangkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, beberapa waktu lalu, mengatakan pihaknya memutuskan mengendapkan kasus Papa minta saham. Keterangan dari Riza Chalid juga menjadi sebabnya.

“Kami endapkan dulu kasusnya. Kesulitannya antara lain karena Riza Chalid berada di luar negeri,” kata Prasetyo.

Sebagai informasi, kasus Papa minta saham mulai mencuat ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan rekaman yang dia dapat dari Maroef ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.Kasus ini sempat sidangkan MKD, tapi jelang putusan dibacakan Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR mengundurkan diri.(kn/tbn)

Baca Juga  PANDEMI SEGERA BERAKHIR, ANTISIPASI KONFLIK HUKUM TANGGUNG JAWAB NEGARA JIKA PANDEMI BERAKHIR
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Orangtua Pelaku Pemerkosa Tantang Orangtua Korban Melaporkan Anaknya

Arsip

Ini Alasan Ketua DPR Setuju Harga Rokok Naik Rp 50 Ribu Per Bungkus

Arsip

Sepucuk Surat Kegelisahan Terpidana Mati Asal Nigeria

Berita

Persija Jakarta Gagal Melaju ke Final Piala AFC 2018

Berita

SBY dan Menag Hadiri Peringatan 50 Tahun Ponpes Daar El-Qolam Banten

Berita

Tak Ditangkap, Habib Rizieq Diperiksa Polisi Saudi Soal Bendera Tauhid

Arsip

5 Reaksi Pemerintah Soal ‘Om Telolet Om’, Sampai Buat Lomba Klakson

Ekonomi

Antisipasi Mati Listrik Saat UN, SMA di Depok Sewa Genset Rp 10 Juta