Home / Berita

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:56 WIB

PANDEMI SEGERA BERAKHIR, ANTISIPASI KONFLIK HUKUM TANGGUNG JAWAB NEGARA JIKA PANDEMI BERAKHIR

Viewer: 532
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Medan, Kompasnasional | Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan segera berakhir, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan adanya kabar baik terkait pendemi Covid-19 Berbagai data yang mendukung kabar baik tersebut
disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan pada 7 Maret 2022 di Jakarta bersama media oleh Luhut B. Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Airlangga Hartarto sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) LuarJawa-Bali dan Dante Saksono sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).

Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19,
pemeritah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mana kebijakan tersebut terdapat sanksi tindakan, sanksi denda dan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggarnya, dengan adanya penurunan angka terhadap kasus Covid-19 saat ini, aktivitas masyarakat menjadi tinggi yang mana beberapa kebijakan pemerintah yang telah dibuat dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 sudah tidak sesuai lagi. Kondisi tersebut retan akan terjadinya konflik hukum.

Baca Juga  11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

Adapun upaya pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya konflik hukum dimasyarakat dengan menyesesuaikan kebijakan-kebijakan sebelumnya, beberapa kebijakan tersebut adalah memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan, syarat hasilswab PCR (Polymerase Chain Reaction) dan antigen tidak berlaku lagi untuk perjalanan domestik hingga bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan seluruh kompetisi olah raga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan beberapa persyaratan. Peluncuran kebijakan ini melahirkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, sebagian mendukung pemerintah dan sebagian menunjukkan reaksi waswas maupun menolak penyesuaian kebijakan tersebut.

Baca Juga  DANREM 121/ABW PIMPIN OLAHRAGA LARI JALANAN SEPUTARAN KOTA SINTANG

Pemerintah telah memutuskan untuk
melonggarkan aktivitas masyarakat dengan penyesuaian kebijakan, adanya pelonggaran aktivitas saat ini menjadi salah satu akhir dari pandemi Covid-19. Jika pandemi Covid-19 ini berakhir bukan berarti Covid-19 hilang.
Berakhirnya pandemi menunjukkan laju penularan benar-benar sudah terkendali, negara tetap bertanggung jawab memonitor angka kasus Covid-19 dan juga terhadap percepatan pertumbuhan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Dosen Pembimbing : Dr. Redyanto Sidi., SH., MH.

Penulis artikel : Jadima Noprianta Purba/Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Sosial Sains UNPAB

(Sunardi/Press Release)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Meletakan Batu Pertama Pesantren Shultoniyah Sambas

Berita

Uji Coba Mesin Combine Corn HD-85 Di Desa Sigompul

Berita

Wakil Pembina Kwarcab, Tutup Jambore Pramuka P.Sidempuan Tahun 2022

Berita

Ini Wejangan Setnov untuk Bambang Soesatyo

Berita

Polda Kalbar Gelar Kemitraan Dengan Tokoh Masyarakat Dan Awak Media

Berita

Bersama Stakeholder, Satgas Pamtas Yonif 642 Apel Sterilisasi dan Penegakan Protokol Kesehatan*

Berita

Bantuan Cadangan Pangan PPKM Dari Presiden RI dan Gubernur Kalimantan barat yang di serahkan secara Simbolis oleh Bupati Melawi*

Berita

Wujudkan Tampil Dikancah Internasional, SIHODA Gelar Aksi Galang Dana Manggung Dipinggir Jalan