Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Reviews

Rabu, 13 April 2016 - 11:52 WIB

Bergaya Parlente, Robby Tipu Pengusaha Jam Tangan Mewah

Viewer: 589
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan jual beli barang yakni Robby Tanuwi (28), pada Selasa (12/4) kemarin. Robby diketahui menipu korbannya dengan modus berbelanja online via OLX.

“Kami membekuk Robby karena telah melakukan aksi penipuan pembelian barang di OLX dengan tempat transaksi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan,” kata Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya, Rabu (13/4).

Adapun modus Robby, ungkap Ari, awalnya mencari barang-barang mewah di pusat perbelanjaan untuk dibeli. Setelah ditentukan siapa korbannya, pelaku mulai mencari penjual barang mewah tersebut dan menghubungi korbannya melalui iklan sosial media (OLX).

“Setelah didapat tempat penjual barang mewah, selanjutnya melakukan aksinya dengan mengirimkan bukti transfer palsu kepada korban untuk mendapatkan barang yang diinginkannya,” ujarnya.

Baca Juga  Gas Tawa Tertukar dengan Oksigen, Bayi di Sydney Meninggal

Usai menunjukkan bukti transfer palsu, pelaku kemudian mengajak bertemu korban di mal untuk melakukan transaksi. Biasanya pelaku bertemu dengan setiap calon korban berpakaian mewah, sehingga tak jarang para korban yakni penjual barang percaya dengan transaksi jual beli tersebut.

“Pelaku ini selalu menggunakan barang mewah saat bertemu dengan korban yang ditipu, misalnya menggunakan jam rolex, cincin batu berlian, dan sebagainya. Semua itu untuk melancarkan aksinya sehingga korban tak curiga,” ujarnya.

Saat bertemu dengan korban, lanjut Ari, pelaku menunjukan bukti transfer palsu agar korban percaya bahwa sudah mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya. Dengan begitu, pelaku pun leluasa membawa pulang barang yang diinginkannya.

Namun belakangan ini, perbuatan pelaku pun terkuak setelah salah satu korbannya yang enggan disebutkan namanya merasa ada yang janggal dengan transaksi dengan pelaku. Sehingga korban melapor ke Polda Metro Jaya untuk diproses.

Baca Juga  Penembak Misterius di Magelang Teridentifikasi, Segera Ditangkap

“Setelah menindak lanjuti, polisi pun mengamankan Bobby di rumahnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara karena terbukti melakukan penipuan,” ungkapnyaz

Dari tempat tinggal Bobby, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti jam rolex beserta sertifikat dan kotaknya seharga Rp 120 juta, dompet Louis Vutton, beberapa handphone keluaran terbaru dalam jumlah banyak, power bank samsung, empat cincin perak, buku nama-nama calon korban, dua buku rekening BCA, dan buku tabungan emas pegadaian.

“Kini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut akan penipuan tersebut,” tutup Ari (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Alquran Sulaman Raksasa dari Pengusaha Tionghoa untuk Indonesia
Mulai 1 Juli, Telat Bayar Iuran Langsung Nonaktif dari Peserta BPJS Kesehatan -KompasNasional

Arsip

Mulai 1 Juli, Telat Bayar Iuran Langsung Nonaktif dari Peserta BPJS Kesehatan

Arsip

Polisi Kesulitan Korek Motif Sang Pembunuh Imam Masjid New York

Arsip

Aktifis Minta Penyidik KPK Tindak Lanjuti Laporan MMAK

Berita

Assad Ancam Bakal Usir Paksa AS dan Sekutunya dengan Militer

Headline News

Polsek Tapung Hilir Kembali Tangkap 5 Penadah Motor Curian, Usai Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Arsip

Janda Lansia Sebatangkara Butuh Uluran Tangan

Arsip

Pesawat Jatuh Di Rumah Tetangga, Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit