Viewer: 738
0 0

Home / Kriminal

Jumat, 21 Agustus 2020 - 21:10 WIB

90 Persen Burung Kicau Liar asal Sumatera Diselundupkan

Viewer: 739
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kompasnasional | Hampir 90 persen burung penyanyi atau kicau liar Sumatera ditangkap dan diselundupkan untuk memenuhi kebutuhan pasar di Jawa.

Hal ini diungkapkan oleh Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds dalam talkshow Tindak dengan tema Pelestarian Burung di Antara Perdagangan Bebas Jumat (21/8/2020).

Marison mengungkapkan, hampir 90 persen burung yang diambil dari alam liar di Sumatera adalah burung yang ditangkap dari alam liar alias bukan hasil ternak.

“Ini untuk memenuhi pasar di Jawa. Ada burung yang dilindungi dan tidak dilindungi dalam penyelundupan ini. Tapi keberadaan keduanya ini sama yakni menjaga ekosistem alam liar,” sebutnya.

Marison menyebutkan burung yang dilindungi yang masih sering ditemui di pasaran yakni cucak ijo dan cucak ranting.

Baca Juga  Tak Terima Sawah Jatuh ke Tangan Saudara, Ayah Jadi Korbannya

“Kami melihat sisi legal memang ada burung yang diperdagangkan ada yang tidak ada yang sah secara hukum legal dan ada yang tidak,” tuturnya.

Meski demikian, kata Marison, jika dilihat dari sisi kesejahteraan burung hidup bukan di kandang melainkan di alam liar.

“Karena burung yang hidup di kandang tidak bermanfaat pada ekosistem hanya bermanfaat terhadap pemilik,” tambahnya.

Marison mengungkapkan Flight mencatat setiap tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan jumlah burung yang diperbolehkan untuk diambil dari alam liar.

“Sekitar 1.000 sampai 1.500 yang diperbolehkan, tapi ternyata malah lebih yang kami temui di lapangan dan kami catat burung Sumatera ada 14 juta burung penyanyi yangng ditangkap dari alam untuk memenuhi pasar burung,” terangnya.

Baca Juga  6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Lanjutnya, kuota penangkapan burung ini diberikan kepada badan usaha yang sudah berbadan hukum serta sudah mendapatkan izin menangkap burung di alam liar.

“Namun di lapangan kami temui pemegang izin ini nakal. Bahkan kami temui izin tersebut dipalsu kan dengan menambah kuota. Ini salah satu modus,” tegas Marison.

Marison menegaskan modus ini muncul karena lemahnya penegakan hukum oleh instansi terkait.

“Lemahnya penegakan hukum itulah kenapa penyelundupan masih langgeng sampai saat ini,” tandasnya. (TL/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kasus Aborsi di Bekasi, Polisi Menemukan Tulang di Septic Tank

Kriminal

Perwira Polisi Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu 0.57 Gram, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Kriminal

Pamit Kunker, Anggota DPRD Tabanan Malah Pesta Sabu di Jakarta

Kriminal

Densus 88 Amankan Satu Pria Terduga Teroris di Padang Sidempuan, Langsung Dibawa ke Jakarta
Foto Ilustrasi

Berita

Eks Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penggelapan Uang!
Jessica Wongso Diancam Hukuman Mati-KompasNasional

Arsip

Jessica Wongso Diancam Hukuman Mati

Arsip

Siswi SMK Diperkosa Tetangga Saat Pingsan

Berita

Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan