Viewer: 760
0 0

Home / Kriminal

Jumat, 21 Agustus 2020 - 21:10 WIB

90 Persen Burung Kicau Liar asal Sumatera Diselundupkan

Viewer: 761
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kompasnasional | Hampir 90 persen burung penyanyi atau kicau liar Sumatera ditangkap dan diselundupkan untuk memenuhi kebutuhan pasar di Jawa.

Hal ini diungkapkan oleh Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds dalam talkshow Tindak dengan tema Pelestarian Burung di Antara Perdagangan Bebas Jumat (21/8/2020).

Marison mengungkapkan, hampir 90 persen burung yang diambil dari alam liar di Sumatera adalah burung yang ditangkap dari alam liar alias bukan hasil ternak.

“Ini untuk memenuhi pasar di Jawa. Ada burung yang dilindungi dan tidak dilindungi dalam penyelundupan ini. Tapi keberadaan keduanya ini sama yakni menjaga ekosistem alam liar,” sebutnya.

Marison menyebutkan burung yang dilindungi yang masih sering ditemui di pasaran yakni cucak ijo dan cucak ranting.

Baca Juga  Pembantu Ini Tertangkap Kamera, Tuangkan Urine ke Jus Jeruk Majikan

“Kami melihat sisi legal memang ada burung yang diperdagangkan ada yang tidak ada yang sah secara hukum legal dan ada yang tidak,” tuturnya.

Meski demikian, kata Marison, jika dilihat dari sisi kesejahteraan burung hidup bukan di kandang melainkan di alam liar.

“Karena burung yang hidup di kandang tidak bermanfaat pada ekosistem hanya bermanfaat terhadap pemilik,” tambahnya.

Marison mengungkapkan Flight mencatat setiap tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan jumlah burung yang diperbolehkan untuk diambil dari alam liar.

“Sekitar 1.000 sampai 1.500 yang diperbolehkan, tapi ternyata malah lebih yang kami temui di lapangan dan kami catat burung Sumatera ada 14 juta burung penyanyi yangng ditangkap dari alam untuk memenuhi pasar burung,” terangnya.

Baca Juga  Ketahuan Suka Ngelem, Siswi SMP Dirantai dan Dikurung Dalam Kamar

Lanjutnya, kuota penangkapan burung ini diberikan kepada badan usaha yang sudah berbadan hukum serta sudah mendapatkan izin menangkap burung di alam liar.

“Namun di lapangan kami temui pemegang izin ini nakal. Bahkan kami temui izin tersebut dipalsu kan dengan menambah kuota. Ini salah satu modus,” tegas Marison.

Marison menegaskan modus ini muncul karena lemahnya penegakan hukum oleh instansi terkait.

“Lemahnya penegakan hukum itulah kenapa penyelundupan masih langgeng sampai saat ini,” tandasnya. (TL/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Cemburu Pacar Diajak Karaoke, Pria Ini Tusuk Temannya Hingga Tewas

Kriminal

BNN Tangkap Anggota Polri Jadi Pengedar Narkoba di Mukomuko

Berita

Driver Go-Car Ditahan Polisi setelah Menodongkan Softgun ke Personel PM

Daerah

Diduga Mabuk, Oknum Kades di Halsel Aniaya Warga Negara Myanmar

Arsip

Beberapa Terpidana Mati Kasus Narkoba Akan Berakhir Hidupnya Pekan Ini

Kriminal

Dilaporkan Istri karena Lakukan Kekerasan, Kombes RD Balik Laporkan Istri ke Polisi Masalah KDRT

Kriminal

Pembunuhan Wanita di Lemari Kamar Hotel Terungkap, Pelaku Kalap karena Dilempar Botol
Foto Ilustrasi

Berita

Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Jadi Tersangka Kasus Beras Hilang