Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan

Rabu, 28 Maret 2018 - 10:11 WIB

Driver Go-Car Ditahan Polisi setelah Menodongkan Softgun ke Personel PM

MSS saat diperiksa di markas Denpom I/1 Pematangsiantar. (ist)

MSS saat diperiksa di markas Denpom I/1 Pematangsiantar. (ist)

Viewer: 584
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, Siantar – Usai diperiksa di ruang Satreskrim Polres Pematangsiantar setelah menodongkan senjata kepada personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Siantar dan kepemilikan pistol Air Softgun tanpa izin, pria berinisial MSS (37) resmi ditahan.

“Pengemudi Go-Car inisial MSS setelah diserahkan Dan Denpom I/1 dan menjalani pemeriksaan dengan kelengkapan barang bukti yang diamankan petugas langsung dilakukan penahanan,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom, Senin (26/3/2018) sekira jam 19.00 wib.

Dijelaskan, MSS yang mengaku sopir driver taksi online (Go Car), warga Jalan Labu Kecamatan Siantar Timur. Sebelumnya, Sabtu (25/3/2018) MSS terlibat adu mulut yang berujung pada penodongan pistol terhadap anggota Denpom I/1 Pematangsiantar, Serka MS, di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marihat.

Baca Juga  Ini Alasan RUU PKS tak Kunjung Tuntas

Serka MS setelah memperlihatkan identitasnya kemudian memboyong MSS ke Markas Denpom I/1, sebelum diserahkan ke Mapolres Siantar.

Barang bukti yang diamankan berupa, sepucuk pistol air softgun, dua magasen softgun, 15 butir peluru gotri bentuk mimis, mobil Xenia, 1 buah HP merk Samsung, 2 buah Hp merk Siomi, 1 buah dompet berisi uang Rp155 ribu, 1 tas sandang kecil, 2 buah kunci L untuk kunci gas softgun, 2 lembar Sim A & C dan satu lembar STNK BK 1870 OB.

Baca Juga  Hotman Paris: Insting Saya Bilang Irjen Teddy Tak Akan Divonis Mati

Lanjut Resbon, dari hasil pemeriksaan penyiidik, MSS disangkakan melanggar Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan atau Pasal 335 KUHPidana.

“Surat perintah penangkapan dan penahanan sudah ada. Status sudah jadi tahanan. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik masih akan meminta keterangan saksi ahli,” pungkasnya.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Eks Menag Yaqut Dicegah KPK ke Luar Negeri
Berniat Bantu Pasien Melahirkan, Bidan Justru Tewas Menggenaskan -kompasnasional

Arsip

Berniat Bantu Pasien Melahirkan, Bidan Justru Tewas Menggenaskan

Berita

Ketua Dekranasda Provinsi Kalbar Ny.Hj.Lismaryani Sutarmidji Pimpin Rapat Kerja Tahun 2021

Berita

Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Duka Cita Dan Kunjungi Keluarga Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai Cembur Cembur Kecamatan Parlilitan

Berita

Dinding Kolam Ponpes di Sukabumi Roboh, 4 Santri Tewas dan 5 Luka

Berita

Idrus Marham Mengaku Tak Pernah Diajak Ngobrol Soal Menteri

Berita

Wagub Kalbar : Kalah adalah Kemenangan Yang Tertunda

Berita

guide alias pemandu tamu, ditemukan tewas di Kualanamu