Home / Berita

Senin, 12 September 2022 - 17:39 WIB

4 Orang Terduga Kasus Pengeroyokan di Desa Kuala Dua Ahirnya di Amankan Polres Kubu Raya Dan Polda Kalbar

Viewer: 360
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kuburaya,Kalbar-KOMPAS NASIONAL.COM-Polda Kalimantan Barat telah berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan pada kasus keributan di Desa Kuala 2, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 9 September 2022 lalu.

Sebelumnya diberitakan, pada 9 September 2022, terjadi keributan pasca sidang lapangan kasus sengketa lahan di daerah tersebut.

Pada keributan itu, Pengacara Penggugat serta timnya menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy saat ditemui di Mapores Kubu Raya menyampaikan bahwa terkait kasus pengeroyokan terhadap pengacara penggugat dan tim nya itu dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat

Dari Polda Kalbar kemudian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Baca Juga  Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima Duit E-KTP US$ 500 Ribu

“Dan tim dari Polda Kalbar dibantu dengan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut “, ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si di Mapolres, Senin 12 September 2022.

Walaupun laporan kasus tersebut di Polda Kalbar, AKBP Jerrold menyampaikan pihaknya dari Polres turut membantu melakukan penyelidikan dan penggalangan.

Kepada terduga pelaku yang belum diamankan, Kapolres meminta untuk segera menyerahkan diri karena Kepolisian saat ini sudah berhasil mengidentifikasi

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri, kemarin juga sudah ada yang menyerahkan diri, dan kami limpahkan ke Polda Kalbar,”tuturnya.

Baca Juga  ‍Beli Shabu dari Bandar Tebing Tinggi, Togat Diciduk Di Siantar dengan BB 32.35 Gram Shabu

AKBP Jerrold menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya apapun dengan SARA, melainkan murni tindak pidana penganiayaan.

” Kami dari Polres dan jajaran sudah berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pada kasus ini yang videonya sudah beredar, dan korban juga sudah menyampaikan bahwa telah menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian,”, terangnya.

Kepada masyarakat iapun menghimbau untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak benar atau hoks.

Penulis : humas_resKR,Polda kalbar

Publish : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Samosir Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal

Berita

Ajarkan Budidaya Ikan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Panen Ikan Nila Bersama Warga Perbatasan.*

Berita

Tingkatkan Kapabilitas Keamanan Siber Demi Jaga Layanan Pelanggan yang Prima, PLN Perkuat Kerja Sama dengan BSSN

Berita

WAKIL BUPATI SAMOSIR BUKA ACARA SILATURAHMI DAN PERTEMUAN BULANAN TP-PPK KABUPATEN SAMOSIR

Berita

Wali Kota Apresiasi Inisiasi Warga Bantu Kaum Duafa di Tengah Pandemi

Berita

Seorang Warga Samosir Laporkan Bupati Vandiko Gegara Lahan Waterfront City

Berita

Militer Myanmar Kaget Banyak Orang Protes Kudeta

Berita

KPK Yakin Vonis SYL Sesuai Tuntutan 12 Tahun Penjara