Home / Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:45 WIB

KPK Yakin Vonis SYL Sesuai Tuntutan 12 Tahun Penjara

Viewer: 158
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Jakarta – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang pembacaan vonis kasus pemerasan anak buah hari ini. KPK meyakini vonis akan sesuai dengan tuntutan jaksa.

“JPU KPK telah menyajikan semua fakta di persidangan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Tessa mengatakan KPK berharap majelis hakim mengabulkan tuntutan dari jaksa. Dia juga meyakini majelis hakim akan mengabaikan bantahan dari SYL.

“Atas hal tersebut, terlepas dari bantahan yang disampaikan SYL di persidangan, KPK berkeyakinan dan berharap majelis hakim dapat mengabulkan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan JPU KPK,” tuturnya.

Baca Juga  Wakil Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr dan Pengurus Ikuti Webinar Deteksi Dini Gangguan Mental Emosional

Sebelumnya, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara. Hukuman ini berbeda jauh dengan tuntutan untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara.

Jaksa KPK meyakini SYL dkk bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan secara bersama-sama dan berlanjut. Jaksa mengatakan pertimbangan hal meringankan tuntutan ringan Kasdi dan Hatta adalah keduanya tak menikmati hasil tindak pidana kasus pemerasan tersebut.

Baca Juga  Polres Samosir Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-78

SYL juga dituntut dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Sementara itu, Kasdi dan Hatta masing-masing juga dituntut dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ini Jadwal Resmi Moto GP 2017

Berita

Ny.Hj. Lismaryani Sutarmidji Sebut Penting nya Menejemen Dunia Usaha

Berita

BPK Tangkap Sinyal Permintaan Audit Dana Covid-19 dari Jokowi

Berita

Komisi XIII DPR Minta Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI Ditindak Tegas

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Polres Simalungun Gelar Vaksinasi Booster

Berita

Pelepasliaran Harimau Sumatra: Lokasi TN Kerinci Seblat Sulit Dijangkau, PT Agincourt Resources Sediakan Helikopter

Berita

Kampung Nelayan Banjar Serasan Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru

Berita

Jalin MoU Dengan Kementerian Pendidikan Jerman, SMA YP HKBP Pematangsiantar Sambut Kedatangan DR Mark Rothensee