Home / Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:45 WIB

KPK Yakin Vonis SYL Sesuai Tuntutan 12 Tahun Penjara

Viewer: 149
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Jakarta – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang pembacaan vonis kasus pemerasan anak buah hari ini. KPK meyakini vonis akan sesuai dengan tuntutan jaksa.

“JPU KPK telah menyajikan semua fakta di persidangan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Tessa mengatakan KPK berharap majelis hakim mengabulkan tuntutan dari jaksa. Dia juga meyakini majelis hakim akan mengabaikan bantahan dari SYL.

“Atas hal tersebut, terlepas dari bantahan yang disampaikan SYL di persidangan, KPK berkeyakinan dan berharap majelis hakim dapat mengabulkan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan JPU KPK,” tuturnya.

Baca Juga  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Maaf Usai Firli Jadi Tersangka

Sebelumnya, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara. Hukuman ini berbeda jauh dengan tuntutan untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara.

Jaksa KPK meyakini SYL dkk bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan secara bersama-sama dan berlanjut. Jaksa mengatakan pertimbangan hal meringankan tuntutan ringan Kasdi dan Hatta adalah keduanya tak menikmati hasil tindak pidana kasus pemerasan tersebut.

Baca Juga  Kasnan dan Asner Silalahi Bagikan Daging Kurban di Sumber Jaya

SYL juga dituntut dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Sementara itu, Kasdi dan Hatta masing-masing juga dituntut dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Samosir Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPPAS R APBD TA2021

Berita

Ketua DPC MAPAN RI Tapsel Ajak Anggota Beri Kontribusi Nyata

Berita

Pangdam XII/Tpr Lantik 109 Tamtama Baru TNI AD 

Berita

Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan

Berita

Bupati Taput Turun ke Dusun Sibadak, Sisir Potensi Dusun, Bedah Rumah, Air Bersih dan Sarana lainnya

Berita

Bupati Sis Meninjau Perkebunan Ubi Di Desa Sekubah dan Desa Benuis Kecamatan Selimbau

Berita

Yusuf Siregar Mantan Staf Khusus Wakil Presiden RI Berbincang Tentang Pariwisata Di Kabupaten Tapsel

Berita

Anggota KORPRI Harus Beradaptasi dengan Perubahan dan Buat Terobosan