Viewer: 815
0 0

Home / Berita

Jumat, 11 September 2020 - 14:51 WIB

Warga Perumnas IV Minta Pemkot Surati Mendagri

Viewer: 816
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Terkait Aspirasi Batas Wilayah Kota Pontianak
 
 
KOMPAS NASIONAL.com | Pontianak Kalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima audiensi dari Pengurus Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur Erwan Irawan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2020).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan dalam pertemuan tersebut membahas terkait penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Audiensi dengan perwakilan forum tersebut diantaranya meminta Pemkot Pontianak untuk melayangkan surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Surat itu sebagai bukti bahwa Pemkot Pontianak menginginkan Wilayah Perumnas IV masuk dalam wilayah Kota Pontianak,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemkot Pontianak menerima aspirasi masyarakat Perumnas IV yang berkeinginan masuk dalam wilayah Kota Pontianak.

Baca Juga  Gubernur Ingin Pemekaran Kalbar Jadi Role Model Di Indonesia

Bahkan, beberapa waktu lalu sempat dilakukan jajak pendapat oleh warga Perumnas IV.

Hasilnya, sebagian besar masyarakat di sana menginginkan masuk dalam wilayah Kota Pontianak. Hal ini diperkuat lagi dengan fakta baru berupa pernyataan camat di wilayah setempat. 

“Dalam surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa Perumnas IV tidak masuk dalam wilayah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” terang Bahasan.
 
Dalam kronologis singkat, upaya warga Perumnas IV memperjuangkan wilayahnya masuk ke dalam Kota Pontianak sudah berlangsung selama 20 tahun.

Baca Juga  388 Peserta CPNS DI Beri Diklatsar Membentuk Karakter Dan Sikap Prilaku Integritas

Hingga ke Kementerian Dalam Negeri, dikeluarkanlah dua Berita Acara (BA) yakni BA tahun 2018 dan 2019.

Sehingga dengan munculnya BA tersebut, Pemkot Pontianak hingga saat ini menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait wilayah Perumnas IV apakah masuk dalam Kabupaten Kubu Raya atau Kota Pontianak.

Bukti lainnya, kata Bahasan, ada fakta baru bahwa persoalan atau perkara tersebut sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan locus perkara di Kota Pontianak sehingga putusan MA itu memenangkan penggugat.

“Sehingga berdasarkan putusan MA bahwa Perumnas IV masuk ke wilayah Kota Pontianak,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Tengang Bripka Dwi Janter Menghimbau Warga Untuk Berhati-hati*

Berita

Ramadhan Berkah, Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Secara Serentak.

Berita

Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Amankan Puluhan Bungkus Narkotika Jenis Sabu

Berita

Bupati Melawi H. Dadi Bersama Wamenag Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional Ke XIII di Jogyakarta

Berita

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba.

Berita

Lanjut Peduli Kasih di Kecamatan Purba Tua, Ketua YKI Taput Kunjungi 19 orang Warga.

Berita

Edi Minta Camat dan Lurah Turun ke Lapangan Ketimbang Di Atas Meja

Berita

Bupati Taput Resmikan Pembangunan Jaringan Listrik di 8 titik Desa/dusun secara Serentak