Viewer: 876
0 0

Home / Berita / Daerah

Senin, 14 September 2020 - 23:35 WIB

‍‍Laksanakan Instruksi Kapolda Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Yustisi, Ayo Pake Masker

Viewer: 877
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

Kompas Nasional I Siantar

Polres Pematangsiantar melakukan  operasi yustisi dengan melibatkan anggota TNI, Polri dan Pemerintah Kota, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Kepada warga Kota Pematangsiantar diwajibkan menggunakan masker saat keluar rumah serta menerapkan anjuran protokol kesehatan, pada Senin (14/09/2020)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti Instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin yang mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan dilaksanakan pada Senin (14/09/ 2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan masyarakat memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan serta menjaga jarak.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) melalui Wali Kota Pematangsiantar sudah menerbitan Peraturan Walikota (Perwa) Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Setelah Messi dan Neymar, Kali Ini ISIS “Eksekusi” Ronaldo

Pemko maupun Tim Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 dilakukan untuk memutus mata rantai Covod-19

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mesayahkan
Perwa  pada tanggal 13 Juli 2020 dan akan efektif berlaku pada Sabtu,18 Juli 2020 lalu.

Adapun sanksi yang melanggar aturan protokol kesehatan, dikenakan denda administratif sebesar 50 ribu hingga 250 ribu, dan untuk badan usaha koorporasi sebesar 500 ribu hingga 5 juta rupiah. Denda Administratif ini tertuang dalam Perwa Pematangsiantar No.19 tahun 2020.

Seperti di beritakan Kompasnaional.com, pada Minggu (19/07/2020), Henrry Okta Rijal selaku kepala bagian Hukum Pemko mengatakan; Satpol-PP, Dishub berperan sebagai penegakan Perwa tersebut.

Terkait dalam kegiatan operaai yustisi, Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan di tiga lokasi yakni Pasar Horas, Pasar Parluasan dan Taman Merdeka.

Baca Juga  Cerita Istri Putra Asli Papua Pertama Jenderal Bintang Tiga, Lahirkan 4 Anak Tanpa Didampingi Suami

Pada saat kegiatan ini dilaksankan ditemukan pengunjung taman bunga yang tidak menggunakan masker. Terhadap warga yang tidak menggunakan masker diberi tindakan ringan berupa Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pada kesempatan ini Kabag Ops Kompol Biston Sitomorang mengatakan, “kita laksankan kegiatan ini untuk menyadarkan warga kita agar selalu perduli dengan kesehatan di masa pandemi ini, diharapkan kepada warga Kota Pematangsiantar agar selalu mengikuti Protokol kesehatan berupa 3M + 1 T (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak + Tidak Berkerumun) dan semoga wabah ini cepat berakhir, ungkap Kabag Ops dengan menegaskan ,Ayo Pakai Masker…. Ayo Pakai Masker.

Penulis: Toni Tambunan

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Natal dan Tahun BaruKapolres Pematangsiantar Pimpin Rapat Lintas Sektoral Operasi Terpusat Lilin Toba 2021

Berita

Kasus SIMADU Tahap Dik di Kejari Samosir, Calon TSK 2 Orang

Berita

Hermanto SH Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Kades Sipungguk, Akan Bawak Perubahan Yang Lebih Baik

Asahan

Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pilkada 2020 Tingkat PPK Kistim Berjalan Lancar

Berita

BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN SEJUMLAH USULAN KEPADA BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA II

Berita

Plt Kadinkes Hadiri Rembuk Stunting di Kecamatan Boyan Tanjung

Berita

Tono GP di Tuduh Mafia Tanah Ia Lapor ke Supdit Polda Kalbar

Berita

BUPATI ASIP BERSAMA NAHDHATUL ULAMA (NU) WUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT