Home / Berita / Daerah

Senin, 23 September 2019 - 18:03 WIB

Wakil Ketua Komite SMK Negeri Silangkitang : Pengutipan Rp.15.000/bulan Adalah Hasil Rapat Komite dan Orang Tua Siswa

Viewer: 839
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik
Menanggapi pemberitaan dari salah media online yang berjudul Diduga kutip uang Rp 15.000,Kepsek SMK  ( Satu) Silangkitang enggan di konfirmasi.Wakil ketua Komite SMK 1 Silangkitang ‘ Supriadi ‘menyampaikan Pengutipan uang Rp.15.000 itu adalah hasil rapat komite dan orang tua siswa yang di laksanakan pada tanggal 12  Januari 2018,dan di hadiri 60 % orang tua siswa.Dan dihasilkan kesepakatan pengutipan bantuan Rp 15.000/ bulan setiap siswa untuk gaji tata usaha,gaji oprator sekolah,gaji penjaga sekolah,gaji tukang kebun.gaji penjaga perpustakaan.Dan bagi siswa yang kurang mampu di bebaskan dari kutipan itu.jelas Supriadi. Senin.( 23/09/2019)
Supriadi juga menambahkan Dan menurut saya hal pengutipan itu tidak ada melanggar aturan dan undang – undang,di karenakan Peraturan Perintah Nomor 48.Tahun 2018 tentang Pendanaan pendidikan pasal 51 ayat(5) huruf C yang menyebutkan bahwa sumber pendanaan pendidikan pada satuan pendidikan yang di selenggarakan pemerintah daerah berasal dari peserta didik atau orang tua / wali murid
Dan pada pasal 1 angka 4 dan angka 5 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menentukan bahwa pungutan pendidikan yang selanjutnya di sebut dengan pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik,orang tua/ walinya bersifat wajib,mengikat serta jumlah dan jangka waktu pemungutan ya di tentukan.
Sedangkan sumbangan pendidikan yang selanjutnya di sebut sumbangan adalah pembinaan berupa uang/ barang / jasa oleh peserta didik,orang tua/ walinya baik perseorangan maupun bersama – sama masyarakat atau lembaga secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.Mengaju ketentuan tersebut maka SMA/ SMK/SLB dapat melakukan pungutan pendidikan baik menggunakan istilah lain separti sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP).Dan yang mengumpul uang tersebut adalah bendahara komite sekolah Bu Dwi Fitri.terang wakil ketua komite SMK Silangkitang tersebut.
Kepala sekolah SMK Negeri Silangkitang “Dra Esti Ermawan ” menyampaikan kepada wartawan Bahwa pengutipan itu adalah hasil rapat komite beserta orang tua siswa,yang di rapatkan bulan Januari 2018 yang lalu.Dan pemberitaan yang menyebut saya enggan di konfirmasi itu tidak benar karena saya sudah bertemu salah satu tim media mereka sebelum berita itu dimuat dan saya juga sudah menjelaskan ke mereka prihal pengutipan itu,baik secara langsung atau pun menjawab whats App mereka.jelas kepala sekolah SMK Negeri Silangkitang tersebut.(timred)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Ayah Sonya Depari Meningal Dunia

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Siantar Barat Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Berita

Bunuh Ibunya karena Tak Diberi Uang Rp 300 Ribu, Nasrul Divonis Hukuman Seumur Hidup

Berita

Dapat Tugas Baru di IKN, Bambang Susantono Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Berita

Cegah Kenaikan UKT, Mahasiswa UGM Ajukan Uji Materiil Permendikbud 2/2024 ke MA

Berita

Penyeludupan Sabu-Sabu Berhasil Digagalkan*

Berita

Aksi ingin menduduki hutan negara di Desa Sideak, Kabupaten Samosir, terus saja berlanjut.

Berita

Satgas Bantu Percepatan Konvergensi Penurunan Stunting di Melawi

Berita

POLRES TOBA GELAR OPS PATUH TOBA 2022