Home / Berita

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:20 WIB

Polsek Siantar Barat Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Viewer: 515
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 15 Detik

Kompas Nasional l Siantar | Kapolsek Siantar Barat, Iptu. Ringgas Lubis, SH. Didampingi oleh kanit reskrim. Ipda Ponijan Manik bersama dengan personil satuan reskrim polsek siantar barat, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu dari ke empat tersangka pelaku.

Penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 yo 351 KUHPidana, yang terjadi pada hari Jumat, 05 Maret 2021 sekitar pukul, 21.00 wib, di halaman kedai Tuak milik, Tambun bo Sitompul yang beralamat di Jalan Enggang sipinggol-pinggol Kelurahan Sipingol-pinggol Kecamatan Siantar Barat. Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.

Menurut hasil keterangan yang diperoleh dari korban di polsek siantar barat, korban bertemu dengan Amir Lumbantobing selanjutnya keduanya pergi kekedai Tuak milik Tambun bo Sitompul. di Kelurahan Sipingol-pinggol, dengan tujuan untuk menjelaskan mengapa Amir Lumbantobing tiba-tiba dikeroyok. 

Sementara ianya diundang kekedai tuak Tambun bo Sitompul dalam rangka menghadiri ulang tahun temanya yang bernama Tohir Damanik.
Kemudian tanpa diduga korban ditarik oleh pelaku keluar warung ,dan seketika itu juga ada Empat orang mengikuti korban keluar dari dalam warung tersebut

Selanjutnya setiba di luar tepatnya di halaman warung tuak tersebut. Tanpa tanya dan tanpa ada sebabnya, Agung, dan Ilham bersama dengan kedua orang teman pelaku. 

Baca Juga  Amankan Ibadah Paskah, Polres Samosir Tempatkan 81 Personel Di Setiap Gereja

Tiba-tiba secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukuli muka dan kepala korban dan juga menendangi sekujur tubuh korban secara bertubi-tubi, kemudian korban dilerai pemilik kekedai tuak Tambun bo Sitompul bersama dengan RT dilokasi kejadian. 

Selanjutnya tidak berapa lama kumudian setelah di lerai RT dan pemilik warung tuak tersebut. Para pelaku melarikan diri meninggalkan si korban di halaman warung tuak lokasi kejadian tersebut.

Karena korban merasa tidak bersalah dan merasa kesakitan atas penganiayaan terhadap dirinya. Selanjutnya Korban melakukan tindakan dengan melaporkan kejadian Pengeroyokan yang dialaminya, ke polsek Siantar Barat.

Guna untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Kemudian setelah laporan pengaduan si korban diterima di polsek siantar barat pada hari Jumat, 05 Maret 2021. Kemudian empat belas hari berlalu, tepatnya pada hari jumat, 19 maret 2021, sekitar pukul, 11.00 wib.

Baca Juga  Wali Kota Padang Sidempuan Siap Mensukseskan Bonas Cup 2022

Agung sebagai salah satu tersangka, berhasil diringkus oleh tim operasional satuan reskrim polsek siantar barat, di kamar kost-kostsan disekitar titi kembar Jl. Sisingamaraja, Kelurahan Setia negara, kecamatan Siantar Sitalasari, Kota. Pematang siantar.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S I K. Ketika di konfirmasi kru mediapolri, Melalui kasubbag humas AKP. Rusdi Ahya SH. Menjelaskan bahwasannya

“Benar pelaku Penganiayaan, yang dilakukan tersangka bernama Agung dengan ketiga temannya, ada laporan di terima dari kapolsek siantar barat pada hari Jumat, 05 Maret 2021 sekitar pukul, 21.00 wib, dan saat ini salah satu dari ke empat tersangka, yang bernama agung, sudah barhasil ditangkap oleh tim operasional satuan reskrim polsek siantar barat” Tutupnya.


Penulis : Toni Tambu

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Berkat Aplikasi Horas Pateni, “3 Sekawan Pesta Sabu di Dalam Rumah Ditangkap”

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Ramadhan Bersih di Perbatasan.

Berita

16 DPRD Samosir  Pendatang Baru, Berikut Nama nama DPRD Samosir  periode 2024-2029

Berita

Berangkatkan Siswa Ujian Sekolah Dan Ujian Akhir, SMA Swasta HKBP Hutabayu Raja Gelar Ibadah

Berita

PEMKAB SAMOSIR RAIH WTP UNTUK KEEMPAT KALINYA SECARA BERTURUT-TURUT

Berita

Diskriminasi terjadi di Angkutan Laut yang dilakukan Pemerintah, padahal Jargon Jokowi Maritim

Arsip

Reses Kedua Ramses Lumban Gaol SH Anggota DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Berita

Wakil Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Piagam Penghargaan Dari Kementrian Keuangan