Home / Berita

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:42 WIB

Cegah Kenaikan UKT, Mahasiswa UGM Ajukan Uji Materiil Permendikbud 2/2024 ke MA

Kampus UGM

Kampus UGM

Viewer: 218
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 34 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengajukan judicial review atau uji materiil terhadap Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (5/6/2024).

Pengajuan judicial review tersebut dilakukan sebagai respons dari pembatalan kenaikan UKT dan IPI di PTN dan PTNBH tahun 2024 yang disebutkan dalam Surat Edaran Dirjen Diktiristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024.

“Sebagai mahasiswa ini adalah salah satu isu yang paling dekat. Pas kita ngawal isu ini terus sampai akhirnya Pak Nadiem mengeluarkan surat edaran pembatalan, jujur awalnya itu cukup melegakan,” tutur salah satu pengaju Al Syifa Rachman, Rabu (5/6/2024).

Menurut Syifa, surat edaran tersebut hanya menunda kenaikan biaya kuliah. Hal tersebut dapat terkonfirmasi dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa UKT kemungkinan naik tahun depan.

Oleh sebab itu, ia bersama Adam Surya Ananta, Muhammad Machshush Bil Izzi, dan Fitria Amesti Wulandari memutuskan untuk menguji materiil Permendikbudristek tersebut untuk mencegah kenaikan di tahun mendatang.

Syifa menilai peraturan soal kenaikan UKT dan IPI di tahun depan seharusnya dicabut. Menurutnya, biaya kuliah yang tinggi sangat merugikan mahasiswa dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Baca Juga  Bupati Bersama Kapolres Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Jadi Jurkam Protokol Kesehatan

“Tapi kalau kita telisik lebih jauh SE itu cuma pembatalan di tahun ini, jadi sepertinya ada kemungkinan ada kenaikan UKT di tahun depan, apalagi Permendikbud-nya itu enggak dicabut,” tuturnya.

Pengajian Dilakukan Agar Permendikbud 2/2024 Tak Berkekuatan Hukum

Dalam keterangannya, Syifa menyebut pengajuan judicial review Permendikbud No 2 Tahun 2024 ini diusahakan supaya peraturan tak berkekuatan hukum. Jika demikian, maka kenaikan biaya pendidikan tinggi secara sepenuhnya bisa gagal tidak hanya tahun ini tapi juga tahun berikutnya.

“Setelah kita uji, kayaknya kita bisa melakukan uji materiil Permendikbudristek ini karena kalau kita nggaj mencoba lewat uji materiil sepertinya susah pemerintah ini khususnya Kemdikbud buat mencabut peraturannya,” tegas Syifa.

Sebelumnya, permintaan pencabutan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 telah dilakukan oleh DPR. Namun, Syifa melihat kenyataan yang terjadi hanya penundaan.

“Padahal pas diundang ke DPR kemarin Pak Nadiem-nya, itu DPR minta ada revisi bahkan pencabutan SE juga. Tapi yang terjadi hanya pembatalan saja untuk tahun ini,” ungkap Syifa kecewa.

Syifa juga mengungkap bahwa pengajuan ini merupakan bentuk respons moralnya sebagai mahasiswa hukum. Ia prihatin jika ke depannya mahasiswa baru harus membayar biaya kuliah yang mahal.

Baca Juga  LIONS CLUB MEDAN GOLDEN ESTATE MELAKUKAN BAKSOS GELANDANGAN,TUKANG SAPU DAN TUKANG SAMPAH

“Moral kita tergerak apalagi kami dengan kemampuan menengah ke bawah kan, jadi kami pikir bagaimana kalau keluarga-keluarga menengah bahkan yang bawah ini jadi enggak bisa kuliah karena adanya kebijakan ini,” ungkapnya.

Proses menuju pengajuan judicial review ke MA ini menurutnya cukup menantang. Terlebih Syifa dan kawan-kawannya mengejar pengajuan bisa dilakukan saat momentum polemik UKT ini masih hangat.

“Karena waktu yang cukup singkat, jadi kami perlu nge-press pikiran juga untuk menggali celah terkait Permendikbudristek ini, bagian mana saja yang memang menyebabkan UKT dan IPI ini melambung tinggi,” ujar Syifa.

Mewakili seluruh mahasiswa di Indonesia, Syifa berharap upayanya dapat membuahkan hasil yang baik. Ia berharap tak ada lagi alasan mahasiswa putus kuliah akibat biaya mahal.

“Kami berharap dengan uji materil ini Kemendikbud bisa mencabut peraturan ini atau seenggaknya merevisi sehingga tidak ada lagi kemungkinan biaya kuliah ini naik,” pungkas Syifa

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Persiapan Akomodasi Calon Jemaah Haji

Berita

Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Subpandasus Pontianak Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil 2022

Berita

Situasi Terkini Gaza, Israel Serbu Rumah Sakit Al-Shifa

Berita

Poltekkes Bersama PKK Dan DWP Pontianak Bagikan Masker Gratis

Berita

Polres Melawi Gelar Press Realase Ungkap Kasus Curanmor, Narkoba, Judi dan Prostitusi

Berita

Banjir 1 Meter Rendam 5 Kecamatan di Konawe Utara, 241 Warga Mengungsi

Berita

Penghulu Tak Berani Nikahkan, Pernikahan Anak 12 Tahun batal di Sulsel

Berita

Presiden Prabowo Rencanakan Kenaikan Gaji ASN Guru, Dosen, hingga Pejabat Negara