Home / Berita

Senin, 22 Maret 2021 - 19:35 WIB

Wakil Gubernur Kalbar Menghadiri Musrenbang Kabupaten Sanggau Tahun 2022

Viewer: 444
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Ria Norsan Minta Prioritas Penangan Covid-19 dan Karhutla

SANGGAU KALBAR | KOMPAS Nasional- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2022, Senin (22/3/2021).

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau dibuka secara resmi oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP. M.Si.

Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.

Baca Juga  Muhammad Pagi: PWKI Harus Selalu Berkarya dan Bersinergi Membangun Kabupaten Mempawah

Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut, dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam Sambutannya, Wagub mengatakan dokumen RKPD yang disusun selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan juga bertujuan untuk menjadi dokumen yang berisikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan aktual di daerah dan mengakomodir berbagai harapan masyarakat.

“Yang lebih terpenting lagi (RKPD) sebagai penjabaran operasional dari visi pembangunan kepala daerah,” ujar H. Ria Norsan.

Kemudian dia berpesan kepada Bappeda dalam menyusun rancangan induk pembangunan ke depan, data yang digunakan harus valid.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran PMK Ternak, Pemkab Samosir Akan Batasi Lalu Lintas Ternak Dari Luar Samosir

Menurut H. Ria Norsan, Bappeda harus berusaha untuk memeriksa terlebih dahulu keabsahan data yang akan digunakan dalam menyusun dokumen RKPD.

“Makanya, Bappeda itu harus berupaya supaya data itu tidak salah.

Datanya harus valid,” tegas dia.

H. Ria Norsan meminta agar Kabupaten Sanggau juga memprioritaskan dua hal yang juga berkali-kali disampaikan Gubernur.

Dua hal tersebut adalah penanganan Covid-19 dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Predikat terbaik yang diterima Pemerintah Provinsi Kalbar atas dua hal tersebut, tidak lepas dari dukungan kabupaten/kota di Kalbar.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pesona Danau Sentarum Kalimantan Barat yang Bikin Hati Terpikat Berlokasi di Kapuas Hulu,

Arsip

Dituding Jadikan 36 Orang Tersangka Tanpa Bukti Cukup, Ini Kata KPK

Berita

HUT ke-76 RI, Pasang Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus 2021

Berita

Kapoldasu Bersama Rombongan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Padangsidimpuan

Berita

Babinsa Koramil 12/SD Kodim 0207/Simalungun Monitor Kebakaran Hutan Negara di Sipiso Piso

Berita

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang Tekankan Sinergitas dan Verifikasi Data

Arsip

Hamil dan melahirkan anak di luar nikah, Polwan di Kalimantan terancam dipecat

Berita

Pengcab Taekwondo Indonesia Laporkan KONI Simalungun ke Kejari Simalungun