Home / Berita

Rabu, 24 Februari 2021 - 08:32 WIB

Walikota Harapkan Rakor APH Memantapkan Penegakan Hukum di Siantar

Viewer: 522
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 25 Detik

Kompas Nasional l Siantar  | Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan bisa lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar yang berlangsung di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Juga Rakor APH dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harapan tersebut disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely. diharapkan dalam Rakor APH Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System).

Disebutkan, Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 ayat (3). dimana, hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara. Sebab,  adanya hukum dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat. 

“Dan Pasal 27 ayat (1) menyebutkan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tambahnya.

Baca Juga  Bantu Studi Lapangan, Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Tim Aju dari Lemhanas

Dilanjutkannya, dalam menciptakan suatu hukum yang baik dan terpadu, tentu tidak akan tercapai dengan begitu saja. Sehingga dibutuhkan suatu sistem yang dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) untuk menanggulangi kejahatan. 

Tujuannya, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan, menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan, dan yang bersalah dipidana. Serta mengusahakan mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak mengulangi lagi kejahatannya.

Masih kata Hefriansyah di sambutan tertulisnya, dalam sistem peradilan pidana, pelaksanaan, dan penyelenggaraan penegakan hukum pidana melibatkan badan-badan yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan yang diharapkan dapat bekerja sama dan dapat membentuk suatu Integrated Criminal Justice System.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi aparat penegak hukum ini dapat lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga  Pemprov Bahas Dana CSR Perusahaan Di Kalbar

Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar Derman Parlungguan Nababan SH MH mengatakan, tujuan kegiatan ini agar aparat penegak hukum tidak menaikkan ego sektoral di dalam menegakkan hukum itu sendiri. Harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik di antara seluruh aparat penegak hukum.

“Sehingga kita bisa memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang mencari keadilan, khususnya yang terkait perkara pidana. Semoga dengan kegiatan ini, Kota Pematangsiantar akan semakin lebih baik dalam penegakan hukum,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Serta disaksikan Walikota Dr H Hefriansyah SE MM yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dra Happy Oikumenis Daely.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH, Kapolres  Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar E Prayer Manik.

Penulis : Toni T

Editor    : N Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Langkah PDAM Halsel Mengatasi Ancaman Air Keruh

Berita

Ternyata! Smart City di Halsel Merupakan Konsep Pertama Diwujudkan di Maluku Utara

Berita

Wako Pontianak Resmikan Kampung Digital Gradasi Gang H Mursyid di Tepian Sungai Kapuas

Berita

Jenazah Desmond Mahesa Akan Dimakamkan di Pemakaman Al-Azhar Karawang

Berita

Wabup Samosir Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Berita

Gempa Bumi ringan guncang Mamuju Tengah

Berita

Sambangi Warga, Satgas Pamtas 144 Berikan Pelayanan Kesehatan*

Berita

Resmi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023 Bupati Tapanuli Utara Prioritas Infrastruktur Jalan dan Jembatan