Home / Berita

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:35 WIB

Kapuas Hulu Meraih Empat Kali WTP Opini BPK

Viewer: 373
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

KAPUAS HULU KALBAR,KOMPAS NASIONAL-DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, di ruang sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (28/06/21).

Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan draff nota pengantar LKPJ kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus menuturkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 189 ayat 1, menyatakan pelaporan pemerintah daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Laporan tersebut kemudian diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

“Kepala daerah kemudian memberikan tanggapan dengan melakukan penyesuaian terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga  TP PKK Sidempuan Bagi 500 Paket Takjil Gratis

Setelah melakukan penyesuaian atas laporan keuangan pemerintah daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD.

“LKPJ tersebut dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI, laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD Paling lama 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Sis, sapaan akrab Bupati Kapuas Hulu.

Bila raperda LKPJ pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu, maka akan disampaikan ke Gubernur Kalbar.

Itu bersamaan dengan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama rancangan peraturan daerah,” ujar Sis
Berdasarkan surat BPK RI Perwakilan provinsi Kalbar, kata Sis, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).

Baca Juga  Abu Bakar Ba'asyir 'telah dibebaskan pagi ini', korban Bom Bali 'berusaha memaafkan' namun 'harus tetap diawasi

Ini yang ke empat kalinya Kapuas Hulu WTP.

“Hal ini berkat kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Sehubungan dengan LKPJ APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, Sis mengharapkan masukan dari anggota dewan yang terhormat.

Dewan adalah representasi suara masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

“Masukan dan saran sangat berguna bagi kami, supaya lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ini demi menuju Kapuas Hulu yang Harmonis Enerjik Berdaya saing Amanah dan Terampil (HEBAT),” tuntasnya.
(M.Isnaini)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Lantas Polres Melawi Lakukan Penindakan Terhadap Penguna Knalpot Bising*

Berita

Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Dinas Kesehatan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru tinjau program Warteg Peduli Sabtu (4/4/2020)

Berita

Ketua LMA Papua Apresiasi Kapolres Jakarta Barat Kelahiran Papua Yang Peduli dengan Warga terdampak Pandemi Covid 19

Berita

TNI-Polri Gelar Patroli Show of Force: Ciptakan Kondisi Aman di Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Samosir

Berita

Pangdam XII/Tpr Kunjungi Satgas PPKM Skala Mikro Desa Paya Kumang*

Berita

Banyak Korban Patah Tulang, Dokter Ortopedi Lebih Dibutuhkan di Lombok

Berita

Peduli Kebersihan dan Keasrian Toba, Gerakan ‘Dosniroha” Lakukan Penggalangan Donasi Karung Plastik 5000 PCS

Berita

Terungkap Kejanggalan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara saat Kubur ke-12 Korbannya