Home / Berita

Senin, 8 Juli 2024 - 10:35 WIB

Pria Bernama Kentut Dijemput Paksa Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Viewer: 223
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

NGAWI, jejaknasional.com – Pria berinisial S alias Kentut (51) yang berdomisili di Sragen, Jawa Tengah, dijemput paksa anggota Polres Ngawi , Jawa Timur, terkait dugaan kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, sebelumnya pelaku sudah 2 kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir.

“Selanjutnya dibuatkan surat perintah membawa dan akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Ngawi berdasarkan bukti-bukti dan keterangan para saksi yang lain,” ujarnya saat ditemui di Polres Ngawi, Senin (8/7/2024).

Baca Juga  Pencuri Kotak Infaq Masjid At-Taqwa Aek Kuasan Terekam CCTV

Argoyuwono menambahkan, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. Dari keterangan pelaku, ia telah melakukan tindak asusila persetubuhan sebanyak lima kali terhadap korban yang merupakan kerabatnya sendiri.

“Pelaku merupakan kerabat korban. Pelaku melakukan ancaman dan kekerasan terhadap korban bila korban tidak mau menuruti keinginan pelaku,” katanya. Kelakuan bejat pelaku terbongkar berkat laporan dari orangtua korban yang tidak terima dan melapor ke polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang seperti 1 buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam motif kotak-kotak, 1 buah BH dan CD warna putih, dan 1 buah BH warna coklat.

Baca Juga  Kejinya Pria Pandeglang Bunuh Mantan Pacar Pakai Kloset hingga Pecah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 81 (2) atau Pasal 82 (1) UU RI No 17 tahun 2016 jo Pasal 65 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari hukuman yang diputuskan, karena merupakan perbuatan berulang,” ucap Argoyuwono.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Perekonomian Hadiri FGD dan Sosialisasi UU NO 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Berita

KPU Dan Kedua Paslon Bupati -Wabup Serta Forkopimda Plus Tapsel Deklarasi Kampanye Damai

Berita

Prestasi Gemilang! 82 Siswa SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Lulus Masuk PTN

Berita

Bhayangkara Ranting Pontianak Timur Manfaatkan Lahan Kosong di Lingkungan Polsek

Berita

Baru Dipasang, Pagar Prasasti Ditugu Becak Siantar Tumbang

Berita

Polresta Pontianak Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76, Gelar Lomba Kebersihan Mako dan Ruang Kerja

Berita

Danrem 121/Abw sampaikan ucapan selamat kepada Kapolda Kalbar.

Berita

Upaya PLN Kalbar Dorong Peningkatan Pendidikan Literasi Anak Lewat Program Mobil Dongeng PLN Peduli