Viewer: 837
0 0

Home / Berita

Senin, 16 November 2020 - 14:59 WIB

Wagub Kalbar : Perubahan RPJMD Kalbar Menyesuaikan Kondisi Saat Ini

Viewer: 838
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

KompasNasional.com | Pontianak Kalbar- Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. menghadiri Kegiatan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/11/2020).

Wagub Kalbar dalam sambutannya mengatakan dalam upaya mencapai visi dan misi Kesejahteraan Masyarakat Kalbar Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, telah ditetapkan tujuan dan target yang perlu didukung oleh semua lini dan para pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

“Dikarenakan adanya perubahan kebijakan nasional dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini (bencana non alam/Covid-19), maka RPJMD Prov. Kalbar dilakukan perubahan dengan melalukan penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, target dan indikator program dan kegiatan”, jelas H. Ria Norsan.

Baca Juga  TKI Asal Bangkalan Dieksekusi dihukum pancung di Arab Saudi

Wagub Kalbar juga mengatakan dampak adanya pandemi Covid-19 ini, roda perekonomian dunia menurun drastis.

Hal ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tahun 2020 pada triwulan kedua laju pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar 3,4%, hingga menjadi 4,46% pada triwulan ketiga.

Selain itu turut juga berdampak terhadap tingkat pengangguran yang mengalami kenaikan diikuti dengan angka kemiskinan”, ungkap Wagub Kalbar.

Wagub Kalbar mengungkapkan ada beberapa kondisi riil yang diperlukan langkah-langkah kebijakan dalam melakukan perubahan RPJMD.

“Terutama terkait dengan capaian kinerja seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengganguran terbuka dan angka kemiskinan,” ungkap H. Ria Norsan.

Baca Juga  Wabup Wahyu Pimpin monev dan Rakor Optimalisasi Covid-19 di Kecamatan Empanang

Wagub Kalbar berharap dengan adanya penjelasan umum ini, atas Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Prov. Kalbar Tahun 2018-2023, dapat melanjutkan dan meningkatkan target yang sudah tercapai.

“Saya berharap kita dapat melanjutkan dan menargetkan yang sudah kita capai, kemudian melalukan koreksi dan perbaikan secara bersama-sama terhadap hal-hal yang kita anggap belum atau kurang tepat,” harap Wagub Kalbar.

Rapat penjelasan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar, Syarif Amin Muhammad, A.Md.
Turut hadir juga OPD dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Taput Hadiri Seminar Ama HKBP Regional I dan Gema Nada untuk Dana Pensiun HKBP

Berita

Dirut PDAM Surabaya Diduga Terpapar COVID-19 Usai Sopir Meninggal Akibat Radang Paru-Paru
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (nomor dua dari kanan) menjelaskan kasus pelaku penistaan agama.

Berita

Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat

Asahan

Pekerjaan Fisik TMMD ke 115 Kodim 0208 di Kecamatan Sei Kepayang Terus Diburu

Berita

KABUPATEN TOBA ALAMI LONJAKAN TERPAPAR COVID-19

Berita

Penilaian Ombudsman RI, Pelayanan Publik Kapuas Hulu Zona Hijau
Foto Ilustrasi

Berita

Briptu AAH Diperkarakan IRT Soal Penipuan Uang Ratusan Juta

Asahan

Penasehat Rumah Sahabat Dai Sumut KH Abdul Sowan Serta Keluarga Silaturahmi Bersama Bupati dan Wakil Bupati Asahan