Viewer: 803
0 0

Home / Berita

Senin, 16 November 2020 - 14:59 WIB

Wagub Kalbar : Perubahan RPJMD Kalbar Menyesuaikan Kondisi Saat Ini

Viewer: 804
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

KompasNasional.com | Pontianak Kalbar- Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. menghadiri Kegiatan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/11/2020).

Wagub Kalbar dalam sambutannya mengatakan dalam upaya mencapai visi dan misi Kesejahteraan Masyarakat Kalbar Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, telah ditetapkan tujuan dan target yang perlu didukung oleh semua lini dan para pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

“Dikarenakan adanya perubahan kebijakan nasional dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini (bencana non alam/Covid-19), maka RPJMD Prov. Kalbar dilakukan perubahan dengan melalukan penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, target dan indikator program dan kegiatan”, jelas H. Ria Norsan.

Baca Juga  Heboh 2 Bintara Polisi di Palembang Berselingkuh di Kamar Hotel

Wagub Kalbar juga mengatakan dampak adanya pandemi Covid-19 ini, roda perekonomian dunia menurun drastis.

Hal ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tahun 2020 pada triwulan kedua laju pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar 3,4%, hingga menjadi 4,46% pada triwulan ketiga.

Selain itu turut juga berdampak terhadap tingkat pengangguran yang mengalami kenaikan diikuti dengan angka kemiskinan”, ungkap Wagub Kalbar.

Wagub Kalbar mengungkapkan ada beberapa kondisi riil yang diperlukan langkah-langkah kebijakan dalam melakukan perubahan RPJMD.

“Terutama terkait dengan capaian kinerja seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengganguran terbuka dan angka kemiskinan,” ungkap H. Ria Norsan.

Baca Juga  Rudal Korut Terbang di Atas Wilayah Jepang

Wagub Kalbar berharap dengan adanya penjelasan umum ini, atas Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Prov. Kalbar Tahun 2018-2023, dapat melanjutkan dan meningkatkan target yang sudah tercapai.

“Saya berharap kita dapat melanjutkan dan menargetkan yang sudah kita capai, kemudian melalukan koreksi dan perbaikan secara bersama-sama terhadap hal-hal yang kita anggap belum atau kurang tepat,” harap Wagub Kalbar.

Rapat penjelasan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar, Syarif Amin Muhammad, A.Md.
Turut hadir juga OPD dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Aipda Widi suryadi Hadiri Rapat MusrenbangDes Desa Parigi Kec. Mempawah Hulu

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas

Berita

Kasdim Tegaskan Ke Anggota Kodim Sintang Hindari Aktivitas Ilegal.

Berita

Pertimbangan Hakim Vonis 4,5 dan 3,5 Tahun Bui 2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG

Berita

Tinjau Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin

Berita

Sinergitas Babinsa Ensalang Bersama Perangkat Desa Dirikan Posko Tangguh PPKM Skala Mikro*

Berita

Salurkan Mesin Pencacah Daun Nenas, Ketua TP. PKK Taput Upayakan Fasilitasi Pelatihan.

Berita

Bupati Samosir bersama Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Penyekatan PPKM MIKRO Kabupaten Samosir