Home / Berita

Sabtu, 11 September 2021 - 13:34 WIB

Wabup Wahyu Pimpin monev dan Rakor Optimalisasi Covid-19 di Kecamatan Empanang

Viewer: 409
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional.com-Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T Menghadiri Rakor dan Monev optimalisasi pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 bagi desa yang dilaksanakan di Desa Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang. Jum’at (10/9/2021).

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan Kalimantan Barat masuk kategori PPKM level 3(tiga) dalam penanganan Covid-19.

“Sampai saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, kemudian Kalimantan Barat masuk pada level 3 (tiga), seperti tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru nomor 41 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa atau Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.” Sampainya

Baca Juga  Bupati : Tahun Ini, Pemkab Tapsel Bagikan 68 Ekor Hewan Kurban di 15 Kecamatan

Wabup Wahyu juga menyampaikan perlunya kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan semua permasalaham yang ada.

“Kalimantan Barat saat ini berada pada level 2 (dua), adapun mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM melibatkan seluruh unsur dari ketua RT/RW Kepala Desa/Lurah, Satuan Perindungan Masyarakat (SALTINMAS), Bintara Pembina Desa (BABINSA), Babinkantikmas, Sat Pol PP , TP PKK, Posyandu, Dasawisma , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat , Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna setra Relawan Lainya.”

Selanjunya Wakil Bupati Kapuas Hulu berpesan untuk kepala desa suapaya bisa bekoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola dana desa untuk digunakan pencegahan dan mengatasi permasalahan Covid-19 yang ada di desanya masing-masing.

Baca Juga  Hotel Lima Bintang Dan Launching Perdana Di Resmikan Bupati Kabupaten Melawi

“Dalam melaksanakan optimalisasi aktivitas Posko Covid Desa, dibekali dengan dana Desa sebesar 8% dari pagu anggaran Dana Desa.

Saya minta kepada Kepala Desa dan Ketua BPD agar memanfaatkan dana tersebut untuk pembiayaan segala hal-hal yang berkaitan langsung dan erat terhadap penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Desa merupakan entitas penting dan mendasar bagi pembangunan secara umum tidak terkecuali urusan penanganan bencana apakah itu bencana alam maupun bencana wabah penyakit.

Penyelenggara Pemerintah Desa lah yang paling dekat dan mengerti tentang kondisi faktual masyarakatnya, sehingga diharapkan ada.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pidana Menanti Jika Perusahaan Yang Tak Tertib Melaksanakan Operasi Tambang

Berita

Babinsa Selobad dan Warga Akses Transportasi, Bangun Jalan Setapak*

Berita

3 Pasien Positif Covid-19 Kampar Sudah Dipulangkan

Berita

Wagub Kalbar Norsan Dukung UMKM Rambah Pasar Nasional

Berita

Imbas Surat Terbuka untuk Jokowi, Ruslan Buton Ditangkap Polisi

Berita

Gubernur Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Kalbar

Berita

Polres Kayong Utara giat Bhakti Sosial dalam rangkat sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 & HUT Polwan ke-74 tahun 2022

Berita

Kurangnya Kesadaran Masyarakat, Personel Koramil Sambas Bagikan Masker*