Home / Berita / Daerah / Medan / Nasional

Senin, 14 November 2022 - 08:15 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat

Viewer: 223
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Polisi telah menetapkan RS (34), warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka penistaan agama.

RS pun terancam hukuman berat akibat perbuataannya tersebut. Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156 A KUHPidana.

Baca Juga  Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucap dia di Medan, Minggu (13/11). Personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku diduga melakukan penistaan terhadap agama lewat sebuah unggahan yang ditampilkan di sebuah media sosial (medsos). Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli siber.

“Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun di TikTok yang menggugah rekaman suara seorang laki-laki diduga RS,” ucapnya. Menurut Valentino, petugas selanjutnya melakukan profiling terhadap laki-laki tersebut, dan menemukan identitas yang diduga ialah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun Anak Batak di YouTube.

Baca Juga  MenPAN RB Putuskan Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka 11 November 2019

“Pemilik akun tersebut adalah RS dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kombes Valentino Alfa Tatareda. (Hen/Jpnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Amankan PMI Non Prosedural Di Jalur Tidak Resmi Sektor Kanan PLBN Entikong

Berita

Tim PKDN Serdik Sespimti Polri 2022 Kunjungi Polda Kalbar

Berita

Pangdam XII/Tpr Tinjau Serbuan Vaksinasi di Ketapang*

Berita

Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Ini Arahan Kapolres Kapuas Hulu 

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Nanga Pinoh Berikan 5 Poin Arahan Penting Kepada Personelnya

Nasional

Soal Ujian Berbau Politis, DPR Minta Mendikbud Tindak Tegas Disdik DKI

Berita

KPU Sumut Lakukan Penelitian Perbaikan Dokumen Bakal Paslon Pilgubsu

Berita

Tapsel 2023, Bupati Minta Jajaran Fokus ke Program Prioritas