Home / Berita

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:32 WIB

Wagub Kalbar Minta DPMPTSP Segera Menata Organisasi Sesuai Dengan PP No.6 Tahun 2021

Viewer: 372
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

PONTIANAK KSLBAR | KOMPAS Nasional – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan., M.M., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melalui konferensi video di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (19/5/2021).

Rapat Koordinasi APPSI yang diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta, H. Anies Baswedan, dipimpin oleh Plh. Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diwantoro, M.Si.

Usai mengikuti kegiatan, dia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera melakukan penataan organisasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.

Baca Juga  Обзор игрового 24klub-vulcan.com/ автомата Fairy Land

“Jadi dijelaskan di situ (UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja), bahwa untuk DPMPTSP ini berdasarkan PP Nomor 5 dan Nomor 6, strukturnya sudah dibuat. Bagannya tidak ada pejabat struktural, tapi hampir semuanya pejabat fungsional,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Untuk Kalimantan Barat, DPMPTSP harus segera menyesuaikan dengan PP tersebut.

Baca Juga  Forkopimda Prov Kalbar Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgas Penanganan Covid-19 di Wilayah Perbatasan dan PPKM Skala Mikro*

Itu untuk membentuk perangkat wilayahnya yang ada di PTSP Provinsi Kalimantan Barat.

Segera! Karena kita harus menyesuaikan PP Nomor 5 dan Nomor 6,” pinta H. Ria Norsan.

Dikatakannya, bahwa Daerah belum siap apabila kelembagaan DPMPTSP hanya terdiri dari dua bidang, sebagaimana rancangan yang disampaikan.

Hal ini mengingat beratnya beban tugas yang harus dijalankan oleh satu bidang dikarenakan ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dikelola oleh bidang tertentu.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Balai Bahasa Sumut Kemendikbut Gelar Sosialisasi Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum.

Berita

‍‍‍GMKI Siantar-Simalungun Desak Polres Simalungun Tangkap dan Adili Bahara Sibuea, Humas PT. TPL

Berita

Rangkaian Reuni Akbar IKB, Arwin Siregar Resmikan Mushallah Namiro SMANSA

Berita

Pimpin Rapat Evaluasi Satgas Penganan Covid-19.

Berita

Polsek Putussibau Utara Monitoring Batingsor didaerah Hukum Polsek Putussibau Utara

Berita

Bahas Persiapan Penyaluran Bantuan, Pangdam XII/Tpr Ikuti Rapat Bersama Panglima TNI

Berita

Cabdis Siantar Terapkan PJJ dan PTM 50 Persen Untuk Tingkat SMA/SMK

Berita

Gubernur Kalbar Buka Rakor Peduli HAM se- Kalbar