Home / Berita

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:46 WIB

Cabdis Siantar Terapkan PJJ dan PTM 50 Persen Untuk Tingkat SMA/SMK

Viewer: 584
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Cabang Dinas (Cabdis) Siantar kembali menerbitkan surat edaran baru nomor 421 3/0307/Cabdis Siantar/11/2022 mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK Negeri & Swasta Se-Cabang Dinas Siantar sebagai tindak lanjut dari kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, seiring dengan meluasnya varian Omicron.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan mengatakan, untuk mekanisme pembelajaran terbagi dua yaitu memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dan belajar seperti biasa dari rumah masing-masing dengan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini mulai berlaku besok, Kamis (24/2/22). 

“Hal ini menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek No. 2/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM sesuai levelnya didaerah masing-masing,” ucap James, Rabu (23/2/22). 

Baca Juga  Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Langsung Tunai di 3 Kecamatan untuk 1.850 KK

Dia menjelaskan, pemerintah memberi diskresi untuk daerah berstatus PPKM Level 2 untuk menyesuaikan PTM. Seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Diskresi itu yakni, daerah-daerah PPKM Level 2 tetap menggelar PTM, namun kapasitas siswa dikurangi dari 100 persen menjadi 50 persen.

Namun, untuk sekolah – sekolah yang ada di Kota Pematangsiantar akan menghentikan sementara waktu  pembelajaran tatap muka (PTM). Diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara 100 persen. Hal ini ditempuh karena kasus Covid-19 masih terus meningkat.

“Kota Pematangsiantar kabarnya sudah masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Maka dari itu, mekanisme pembelajaran untuk sementara beralih ke daring atau PJJ,” jelas dia. 

Baca Juga  Wawako P.Sidimpuan Hadiri Pembukaan MATAMARU dan MASTA IMM UMTS

Meskipun secara terpisah, lanjut James, materi yang akan diberikan oleh guru tetap sama seperti biasanya. Ia juga menekankan pada seluruh satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh melalui bidang masing – masing.

Kemudian, kapan PTM bisa kembali digelar di Kota Pematangsiantar? 

“Akan ada evaluasi terkait dari pelaksanaan pembelajaran saat ini untuk beberapa waktu ke depan. Baik itu PTM 50 persen di wilayah Kabupaten Simalungun dan PJJ 100 persen untuk Kota Pematangsiantar. Kita akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing,” kata James. 

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mutasi dadakan Opd Kabupaten Samosir, Hamonangan Tampubolon: Sebenarnya saya kesal !

Berita

Bupati Simalungun Launching Horja Marharoan Bolon di Kecamatan Tapian Dolok

Berita

Wagub Kalbar Ikuti Zikir dan Do’a Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

Berita

Sepeda Boleh Keluar Jalur, Pengamat Sebut Inkonsistensi Kebijakan

Berita

Tiket Kereta buat Mudik Lebaran Bisa Dibeli Mulai Besok

Berita

Bupati Dolly Bantu Pembangunan Sejumlah Masjid di Tapsel

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Pengusaha Hasan Membantah Penggunaan Merkuri