Viewer: 861
0 0

Home / Berita / Daerah

Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:07 WIB

‍‍‍GMKI Siantar-Simalungun Desak Polres Simalungun Tangkap dan Adili Bahara Sibuea, Humas PT. TPL

Viewer: 862
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik


Kompas Nasional I Siantar
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak Polisi Resort (Polres) Simalungun untuk segera menangkap dan mengadili Humas PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) bernama Bahara Sibuea. 


Bahara sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Simalungun atas laporan masyarakat adat desa Sihaporas, Thomson ambarita, nomor STPL/84/IX/2019, tanggal 17 September 2019, kata Ketua GMKI May Luther Dewanto Sinaga kepada Kompasnasional.com, pada Rabu (26/08/2020).
Kata May Luther, Bahara dilaporkan atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap masyarakat Sihaporas. 
Terkait dengan laporan itu, GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun melalui May Luther Dewanto Sinaga selaku Ketua GMKI menilai Polres Simalungun terkesan lamban menangani kasus tersebut.
“Kita menilai Polres Simalungun sangat lamban memproses kasus Humas PT. TPL, Bahara Sibuea. Laporan itu sudah masuk lebih kurang setahun yang lalu, akan tetapi hingga kini belum juga ditangani dengan serius oleh Polres Simalungun”, ungkap May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun.

Baca Juga  SMA YP. HKBP Pematangsiantar dan Univ. Nomensen Medan, Kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.


“Kami meminta agar Polres Simalungun lebih serius lagi dalam proses penegakan hukum dan dalam kasus Bahara, Polres Simalungun harus segera mengadilinya demi mewujudkan hukum yang berkeadilan, khususnya di wilayah Kab. Simalungun”, tambahnya Luther lagi.
“Status Bahara saat ini sudah sebagai tersangka, tapi hingga kita dia belum juga ditangkap dan ditahan. Jadi kami meminta pihak kepolisian Simalungun agar bekerja secara profesional”, kata Luther.
Hal senada disampaikan Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Andre Sinaga. Andre menduga adanya ketimpangan dalam proses penegakan hukum oleh Polres Simalungun.
“Pada saat masyarakat Sihaporas, Thomson Ambarita dan Jhonny Ambaritayang dilaporkan oleh pihak PT. TPL ke Polres Simalungun saat terjadi konflik di lahan adatnya dengan PT.TPL, Polres Simalungun langsung cepat memproses kasus itu. Kenapa Bahara Sibuea, yang saat ini berstatus tersangka belum juga ditahan? Ini menjadi kecurigaan kami terhadap Polres Simalungun saat ini”, Ungkap Andre.
“Kita akan kawal terus proses hukum Bahara ini, dan kami meminta Polres Simalungun dapat bekerja secara profesional serta segera menangkap Bahara yang berstatus tersangka”, tambah Andre.

Baca Juga  Satreskrim Polres Melawi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Jenis Truck*


Informasi dihimpun, kasus yang menjerat Bahara Sibuea ini bermula saat oknum Humas PT.TPL tersebut, diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat adat Sihaporas, pada (16/09/2019) lalu.
Saat itu, sejumlah masyarakat adat Sihaporas sedang melakukan pengelolaan lahan adatnya, dan secara tiba-tiba sejumlah oknum dari PT.TPL termasuk Bahara Sibuea, datang ke lokasi melarang masyarakat mengelola lahan tersebut, karena diklaim sebagai lahan konsesi PT.TPL. 
Saat melakukan pelarangan itu, Bahara Sibuea diduga melakukan kekerasan fisik terhadap masyarakat adat. Tindakan oknum Humas PT.TPL tersebut, kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun oleh masyarakat adat.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun beserta beberapa organisasi lainnya seperti PMKRI, GMNI, Sapma PP, AMAN, dan BAKUMSU mendampingi masyarakat Sihaporas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA).


Penulis: Nilson Pakpahan


Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Great Corolla Club Kampar Hadiri Launching GCC Pelalawan

Berita

Terkejut Jokowi Komentari Debat Capres, Anies: Biar Publik yang Menilai

Berita

Alhamdulillah Titik Terang Duplikasi Jembatan Kapuas I, Tahun 2022 Mulai Dibangun

Berita

Warga Samosir tetap Bersyukur, Kasus Aktif Covid – 19 Mulai Menurun

Berita

Nuansa Ramadhan, PAC-LMPI Siantar Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Panti Asuhan Putri Aisyiyah

Daerah

Kamaruddin Kades Ranah Singkuang Dukung Penuh Program P2WKSS

Berita

Bupati Beserta Ketua TP PKK Kapuas Hulu Hadiri HUT PKK Tingkat Provinsi Kalbar Ke-50

Berita

GAWAI DAYAK KABUPATEN SINTANG DI LAKSANAKAN PADA TANGGAL 29-31.JULI 2022 DI BETANG TAMPUH JUAH SINTANG