Home / Berita

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:55 WIB

Volume APBD Kota Pontianak 2021 Alami Perubahan Menjadi Rp1,85 Triliun

Viewer: 476
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Perubahan APBD 2021

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan.

Akibat adanya perubahan APBD tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun 2021 menjadi Rp1,85 triliun.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Perubahan APBD itu merupakan kesepakatan bersama setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak.

Dengan adanya kesepakatan ini, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda,” ujarnya pada sidang paripurna Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (30/8/2021).

Baca Juga  Di Hadapan Dewan Pengawas, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Ia menambahkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan target Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terhadap target Belanja Daerah, baik Belanja Operasional, Belanja Modal maupun Belanja Tak Terduga.

“Serta terhadap target penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah,” tutur Edi.

Baca Juga  KASREM 121/ABW HADIRI PERINGATAN HUT PEMPROV KALBARDI KANTOR BUPATI SINTANG

Dalam pemaparannya, ia menguraikan secara umum Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021 yang telah disepakati. Untuk sektor Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp1,69 triliun.

Sedangkan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp1,82 triliun.

Pada Pembiayaan Daerah, di sisi penerimaan disepakati menjadi Rp156 miliar dan sisi pengeluaran Rp30,5 miliar.

“Selama proses pembahasan Perubahan APBD ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang,” imbuhnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sebelum Berangkat ke Jerman, 120 Putra-Putri Terbaik Simslungun Memulai Pendidikan di USI

Berita

MA Perintahkan Gubernur Anies Terbitkan Izin Reklamasi Pulau G

Berita

Tim Gabungan Tapsel Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Imbau Warga Sudah Mulai Pilah Sampah

Berita

Alasan Jokowi Hadiri Reuni Kehutanan UGM: Kalau Tak Datang Tambah Palsunya

Berita

3 Partai Pendukung JR-Ance Menunggu Jawaban KPU Sumut

Berita

Polri Gelar Operasi Lilin, Dirikan Ribuan Posko Pengamanan Cegah Lonjakan Covid-19

Berita

Hadiri Do’a Bersama untuk Kalbar, Pangdam XII/Tpr : Pilkada Serentak, Masyarakat Harus Patuhi Protokol Kesehatan