Home / Berita

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:55 WIB

Volume APBD Kota Pontianak 2021 Alami Perubahan Menjadi Rp1,85 Triliun

Viewer: 448
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Perubahan APBD 2021

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan.

Akibat adanya perubahan APBD tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun 2021 menjadi Rp1,85 triliun.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Perubahan APBD itu merupakan kesepakatan bersama setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak.

Dengan adanya kesepakatan ini, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda,” ujarnya pada sidang paripurna Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (30/8/2021).

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Gebyar Muharram 1443 H, Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim.

Ia menambahkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan target Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terhadap target Belanja Daerah, baik Belanja Operasional, Belanja Modal maupun Belanja Tak Terduga.

“Serta terhadap target penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah,” tutur Edi.

Baca Juga  Lestarikan Habitat Danau Toba, Pemprovsu dan Pemkab Samosir Tabur Bibit Ikan Nila  

Dalam pemaparannya, ia menguraikan secara umum Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021 yang telah disepakati. Untuk sektor Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp1,69 triliun.

Sedangkan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp1,82 triliun.

Pada Pembiayaan Daerah, di sisi penerimaan disepakati menjadi Rp156 miliar dan sisi pengeluaran Rp30,5 miliar.

“Selama proses pembahasan Perubahan APBD ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang,” imbuhnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Bengkayang Gelar Rakor CJS Penanganan Anak Berhadapan Hukum 

Berita

LPSK-KontraS Kritik Vonis Bebas Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng
Foto pemkukulan anggota DPR terhadap seorang wanita

Berita

4 Bulan Penjara untuk Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU

Berita

Dandim 0212/Tapsel Minta Kader FKPPI Tetap Solid, Kompak dan Militan

Berita

Lions Club Medan Golden Estate Sumbang Darah Untuk Penyandang Talasemia

Berita

Jokowi Putuskan Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur

Berita

Bupati Samosir Panen Perdana Sayur Mayur Di Desa Tanjungan

Berita

GUBERNUR KALBAR : NILAI SAKIP MASIH C AKAN SAYA EVALUASI