Viewer: 1365
3 0

Home / Asahan / Berita / Daerah

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:18 WIB

Dituduh Mencuri HP Anak Dibawah Umur Dianaya Pakai Besi Panas

Viewer: 1366
3 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Kompas Nasional I Asahan

Korban bernama Nurdin Panjaitan (14) warga Dusun 5 Desa Serdang Kecamatan Meranti, Asahan ini, mendapat penganiayaan tak lazim oleh sekelompok warga yang menuduhnya mencuri HP. Korban tinggal sendiri karena tidak memiliki ibu, dan bapak yang sedang merantau ke luar kota. Kini pihak keluarga sudah membawa permasalahan tersebut ke Mapolres Asahan.

Informasi didapat, kejadian berawal pada Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 23.45 Wib. Saat itu WM kehilangan HP saat bermain di warnet milik Nakko yang berada di Desa Serdang Dusun 6, berketepatan saat itu Nurdin Panjaitan sedang bermain di tempat yang sama.

Lantas WM langsung menuduh NP, tetapi setelah ditanyai ternyata NP mengaku tidak ada mengambil Hand Phone milik WM. Setelah terjadi perdebatan, NP pulang ke rumahnya dan langsung disusul oleh WM dan teman-temannya, yang langsung masuk dan menggeledah isi rumah NP.

Baca Juga  Jalin Kerjasama dan Sinergi, Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Pengprov Pertina Kalbar

“Dituduh mencuri HPnya aku bang, dipukuli dan ditempel besi panas tengkukku, abis itu dimasukkan ke goni dan diseret dari rumah sampe Simpang Kampung Tempel itu lah,” tutur NP saat ditanyai wartawan di rumahnya, Rabu (12/8) sekira pukul 15.00 WIB.

Ditempat terpisah, Guntur Gunawan Kepala Desa Serdang didampingi Kapos Meranti Aiptu S Rizal dan Sekretaris Kecamatan Meranti Suwage ditemui saat berada di kantor Camat Meranti membenarkan kejadian tersebut.

“Sudah kita coba fasilitasi perdamaian kedua belah pihak, pada tanggal 5 Agustus kita panggil ke kantor desa, dan karena bapaknya si NP (Aron Panjaitan) lagi merantau di Samosir, jadi kita bicara melalui HP, dan sudah terjadi kesepakatan, untuk biaya perobatan 1 juta,” jelas Guntur Gunawan.

Baca Juga  Disdukcapil Tapsel Juara Terbaik I Lomba Registrasi Penduduk Kabupaten/Kota se-Sumut

Ia nya menambahkan, setelah itu bapak nya (Aron Panjaitan) dan abang dari si korban NP yang baru mengetahui kondisi NP pasca kejadian merasa tidak setuju, dan memulangkan dana yang sudah diberikan untuk perobatan ke pihak keluarga WM, serta melanjutkan perkaranya dengan melapor ke PPA Polres Asahan.

“Jadi pihak keluarga NP sudah melapor ke PPA, dan informasinya besok mulai dipanggil mereka,” pungkas Guntur Gunawan. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

OJK Minta Bank Lakukan Ini buat Lacak Transaksi Judi Online

Daerah

Kapolres Kapuas Hulu : Melalui Operasi Zebra Kapuas 2021 Kita Mantapkan Disiplin Berkendara dan Disiplin Protokol Kesehatan

Berita

STIK Gelar Penelitian Dengan Metode FGD di Polda Kalbar

Berita

Pemkab Samosir kembali Raih Ketiga kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumut
Ketua LMA Papua Lenis Kogoya Apresiasi Kapolda Papua mendukung kaum muda papua yang mendirikan Posko bantuan Pandemi Covid 19 "The Spirit of Papua"

Berita

Ketua LMA Papua Lenis Kogoya Apresiasi Kapolda Papua mendukung kaum muda papua yang mendirikan Posko bantuan Pandemi Covid 19 “The Spirit of Papua”

Berita

Bupati Kapuas Hulu Lantik Kepala Desa Tekalong

Arsip

Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Ini Kata Polisi
Ket Gbr. Massa Mahasiswa Bima Tabagsel Ketika Menyampaikan Orasinya Di Lapangan Perkantoran Bupati Tapsel

Berita

Belasan Mahasiswa Bima Tabagsel Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati Tapsel