Home / Berita

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:38 WIB

Pemko Padang Sidempuan Sosialisa Hewan Qurban Wabah PMK

Viewer: 259
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 19 Detik

Pemko Padang Sidempuan Sosialisa Hewan Qurban Wabah PMK

PADANG SIDEMPUAN | KOMPAS NASIONAL – Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan laksanakan kegiatan Sosialisasi Pemotongan Hewan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa 28 Juni 2022 di Gedung H Adam Malik, Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan P.Sidempuan Utara, Kota P.Sidempuan.

Edi Darwan Harahap, Kepala Dinas Pertanian Kota P.Sidempuan pada laporannya menyampaikan bahwa sampai Saat ini ada 73 ekor sapi yang terjangkit PMK di Kota P.Sidempuan. 73 ekor sapi tersebut sudah menjalani isolasi dan menunggu vaksinasi dan sebagian diantaranya sudah sembuh.

“PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) itu, sumbernya tidak berasal dari Kota P.Sidempuan, tapi peredaran atau masuknya hewan ternak dari luar daerah Kota P.Sidempuan seperti dari Simalungun,” ungkap Edi Darwan.

Edi Darwan menjelaskan jika ada hewan qurban yang sudah sampai ke Kota P.Sidempuan, silahkan hubungi kami untuk bisa kami cek dan kami berikan surat rekomendasi sehat. Begitu juga dari luar daerah, mohon diberitahukan agar bisa juga kami cek kondisi kesehatannya. Dan paling, tidak 2 atau 3 hari sebelum dilakukan kurban. Jadi bisa kita antisipasi, tambahnya.

Wali Kota P.Sidempuan Irsan Efendi Nasution, pada arahannya meminta kepada semua pihak panitia kurban untuk melaporkan hewan yang akan di qurbankan kepada pihak Dinas Pertanian Kota P.Sidempuan, agar dapat mengantisipasi hewan yang akan di qurbankan tidak terjangkit PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) dan layak untuk dikurbankan.

Baca Juga  Untuk Menyukseskan Program PEN di Provinsi Kalimantan Barat, Satgas PEN Mabes Polri Datang ke Provinsi Kalimantan Barat

“Kawan-kawan dokter hewan dan petugas dari Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan masing-masing pihak panitia qurban, dan mereka siap turun langsung jika mendapat laporan hewan yang tidak sehat,” ungkap Wako Irsan.

“Saya juga meminta kepada panitia qurban, agar memastikan asal hewan qurban benar-benar baik dan bukan dari daerah yang banyak terpapar. Karena, hampir 90 persen hewan qurban kita berasal dari luar daerah,” tambahnya.

Sementara itu Ketua MUI Kota P.Sidempuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan, menyampaikan bahwa sesuai dengan Fatwa MUI, tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah qurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), hewan yang terkena dengan gejala kategori ringan, hukumnya sah dijadikan sebagai hewan qurban. Dan sebaliknya, jika kena kategori berat, maka tidak sah dijadikan hewan qurban.

“Jika ada hewan yang terpapar dalam kategori ringan, baiknya bagian dalam hewan seperti jeroan jangan dibagi atau dikonsumsi dan itu tidak termasuk dalam kategori mubazir,” ungkap Ustadz Zulfan.

Ustadz Zulfan menambahkan juga bahwa tidak boleh daging itu dijadikan sebagai upah untuk pekerja, ada baiknya dibicarakan dengan panitia dan bagaimana mekanismenya. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan qurban untuk menjamin kesehatan hewan qurban. Begitu juga dengan ketersediaan sarana prasarana dalam pelaksanaan penyembelihan, sesuai dengan Fatwa MUI, agar penyebaran PMK dapat dicegah semaksimal mungkin, tutupnya.

Baca Juga  Siswa SMKN 3 Pematangsiantar Dapat Bantuan Sertifikasi Internasional TOEIC

Diwaktu yang sama Dokter Hewan Dinas Pertanian Kota P.Sidempuan (Drh Nelly Susanti) menjelaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal Foot and Mooth Disease adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap (belah) seperti Sapi, Kerbau dan Kambing.

Untuk gejala klinisnya terbagi dua (2), yaitu ringan dan berat. Untuk yang ringan, ditandai dengan kondisi hewan yang lesu, tidak nafsu makan, demam, lepuh pada bagian dalam mulut (lidah dan gusi), mengeluarkan air liur berlebihan. Namun, dapat disembuhkan dengan pengobatan, lewat pemberian vitamin, mineral dan herbal. Dan bisa sembuh sekitar 4-7 hari.

Dan untuk di daerah Kota P.Sidempuan, belum ada ditemukan dengan gejala berat, masih gejala ringan dan sudah dilakukan inkubasi dan pemberian vitamin. Dan kini kondisi hewan tersebut sudah membaik, ungaknya.

Ada di Desa Manunggang Jae hewan yang terpapar PMK, namun Alhamdulillah setelah kita tangani dan dalam Satu Minggu ini sudah mulai sembuh. Begitu juga di Desa Tarutung baru. Jadi bapak/ibu tidak usah khawatir yang penting harus diberitahukan ke kami agar kita cek kesehatannya. Dan kita inkubasi, insya Allah akan sembuh, tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakot H. Letnan Dalimunthe S.Km, M.Kes, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno Bambang Priyatno, Kadis Ketahanan Chairunnisa Daulay dan Panitia qurban se-Kota P.Sidempuan. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pejabat BPN Terjaring OTT ,Kejari Sita Rp32,4 juta

Berita

Terima Kunjungan PM Malaysia, Presiden Jokowi Berterima Kasih pada Malaysia atas Bantuan Pascabencana dan Tsunami di Sulteng

Berita

ASN Pemkab Karo Tak Gajian 2 Bulan

Arsip

Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Ini Kata Polisi

Berita

BUPATI TOBA DAN BAZNAS DERAHKAN ZIS

Berita

Lantik dan Sumpah 500 Prajurit Tamtama, Pangdam XII/Tpr : Tingkatkan Budaya Belajar dan Berlatih*

Berita

Komisi III DPR Rapat Bareng Pakar, Minta Masukan Terkait RUU Perampasan Aset

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Raih TOP Pembina BUMD Terbaik Se Indonesia Tahun 2022