Home / Berita

Jumat, 7 Januari 2022 - 09:31 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir Raih Indeks SPBE Tertinggi Se-Sumatera Utara

Viewer: 339
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Samosir, Kompasnasional.com.  |  Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menorehkan prestasi sebelum menutup tahun 2021, yaitu dengan menempati peringkat pertama Se-Sumatera Utara dalam penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai indeks 3,16.

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Keberhasilan itu diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Keputusan ini ditetapkan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolu, di Jakarta, 24 Desember 2021.

Baca Juga  Kapolres Pematang Siantar Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Siantar Barat

Evaluasi penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan klarifikasi informasi yang dilanjutkan dengan validasi informasi terhadap hasil penilaian Mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE. Terdapat 4 area penilaian dalam evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB, mulai dari Kebijakan Internal, tata kelola, manajemen, hingga layanan SPBE yang ditetapkan di lingkungan pemerintah daerah.

Plt Kadis Kominfo Samosir, Ricky Rumapea menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja sama dari semua pihak yang patut diapresiasi. Dengan capaian ini, menurutnya, akan memotivasi seluruh Perangkat Daerah untuk semakin berbenah bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat berubah lebih baik sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga  Menunggak 3 BulanPLN Putus Aliran Listrik LPUJ Pemkab Simalungun

Sebagai informasi, ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu; (1) penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, (2) kehandalan Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan (3) kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. (rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gandeng Dinas Peternakan, Satgas Ops Aman Nusa II Polres Ketapang Polda Kalbar Gencar Lakukan Tracing PMK

Berita

Dibantah Keluarga, Polres Siantar Sebut Anggota DPRD Siantar Alex Panjaitan Tewas karena Gantung Diri

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bantu Atasi Kesulitan Warga Perbatasan

Berita

Cristine Sinaga Siswi SMKN 1 Siantar Raih Peringkat 2 Cabang Karate Ajang O2SN 2022 Tingkat Provinsi

Berita

Nasib Teguh Sudah Kehilangan Tangan, Tetapi PT Agung Beton Petsada Utama Justru “Lepas Tangan”

Berita

Pos Peyekatan Polsek Silat Hilir Selalu Pantau Kendaraan Keluar Masuk

Berita

ALONG TAMPUNG KAYU ILEGAL , APARAT PENEGAK HUKUM (APH) TIDAK BERKUTIK

Berita

Kapolres Sanggau AKBP ADE KUNCORO RIDWAN, S.IK pimpin Pembekalan Pam Pilkades Serentak 2022