Home / Berita

Rabu, 24 November 2021 - 07:54 WIB

Viral Video WBP Karaoke Dalam Lapas, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Langsung Menanggapi dan Tindak Lanjuti

Viewer: 384
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Beredar dan Viral Video di media sosial Warga Binaan Permasyarkatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar karoeko di dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut Kalapas Kelas II A Pematang Siantar, Rudi F Sianturi langsung memerintahkan bawahannya untuk segera melakukan investigasi terkait video viral warga binaan Lapas Pematang Siantar yang sedang melakukan kegiatan karaoke di dalam lapas.

“Setelah saya memperoleh laporan soal adanya video karaokean yang dilakukan warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar dan tersebar di media sosial, saya segera meminta jajaran untuk melakukan investigasi,” ujar Kalapas, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga  Pemkab Samosir Kembali Raih Opini WTP Dari BPK Perwakilan Sumatera Utara

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap video tersebut dan orang-orang terkait dalam video itu, hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa benar video tersebut adalah warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap warga binaan atas nama Farhan dan Abdi Zainul Abidin, mereka mengakui bahwa mereka yang karaokean dan memposting di media sosial Facebook. Mereka mengunggah video tersebut pada bulan Agustus 2021 setelah melaksanakan senam pagi di lapangan. Adapun alat karaoke yang digunakan merupakan alat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan senam pagi.

“Kami pun sudah memerintahkan jajaran pengamanan dan kamtib untuk menindak dengan cara menstaffsell 2×6 hari terhadap 2 warga binaan tersebut dan melakukan razia ke sel warga binaan tersebut,” tutur Rudi.

Baca Juga  Pilkada 2020 Simalungun Dari 1655 WB Lapas Kelas II A Siantar, Hanya 560 DPT yang Menggunakan Hak Pilihnya

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan narkoba dan minuman keras di sel mereka. Bahkan tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga sudah diturunkan untuk  melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dan menemukan kondisi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini dinyatakan aman dan kondusif.

“Namun Kakanwil Kemenkumham Sumut memerintahkan saya segera memindahkan/mutasi Farhan dan abdi Zainul Abidin tersebut ke lapas lain,” pungkas Rudi Fernando Sianturi.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buron 4 Tahun, Direktur PT KMP Terpidana Kebun Illegal, Ditangkap Di Jakarta

Berita

Wakil Bupati Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Membuka dan Melepas Lomba Karnaval dan Mewarnai

Berita

Trump Sepakat Akhiri Shutdown Pemerintahan AS

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Penyerahan Pasukan

Berita

Walikota Terima Audensi LPP-RRI Sibolga

Berita

Pelaku Penipuan Pengusaha Ayam Dilepas Polsek Lubukpakam dengan Alasan Gangguan Jiwa

Berita

Bupati Samosir Tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo Untuk Pelebaran Alur Tano Ponggol

Berita

Peduli Banjir Rob, Polres Kubu Raya Salurkan Bansos untuk Korban Terdampak Banjir RobĀ