Kompasnasional l Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dan Satgas PDMPK Covid 19 akan menyerahkan dua terduga pelaku tindakan mesum atau asusila di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, ke kepolisian.
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengonfirmasi telah terjadi tindakan asusila antara seorang pasien Covid-19 yang diisolasi di Wisma Atlet dengan tenaga kesehatan.
“Perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan, mereka telah melanggar norma susila , dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” ujar Herwin dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (26/12).
Lebih lanjut, Herwin menjelaskan saat ini Kodam Jaya selaku Kogasgabpad pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah mengamankan kedua terduga pelaku mesum di Wisma Atlet tersebut.
“Pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku, melakukan PCR Test, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” kata Herwin.
Selain itu, ia menegaskan atas kejadian ini maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet.
“Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi,” tambah Herwin.
“Ke depan, kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan,” imbuhnya. (CNN/Red)








