JAKARTA KOMPAS NASIONAL.COM-Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali mengeluarkan Surat Perintah pelaksanaan kenaikan pangkat Perwira Tinggi di jajaran TNI satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula berdasarkan Sprin No.1998 yang ditandatangani pada tanggal 3 Oktober 2022.
Dengan demikian Perwira Tinggi TNI yang dipromosikan tersebut berhak menyandang pangkat baru sejak atau T.M.T 3 Oktober 2022.
Surat Perintah Panglima TNI ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 74/TNI/Tahun 2022 tanggal 3 Oktober 2022 tentang kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi.
Salah satu nama adalah Mayjen TNI Dr.Ronny yang sebelumnya adalah Danrem-121/Abw dan Kapoksahli Pangdam-XII/Tpr yang didapuk oleh Panglima TNI menjadi Pa Sahli TK III Bidang Politik dan Keamanan Nasional Panglima TNI.
Mayjen TNI Dr.Ronny adalah Pati asal KALBAR PUTRA DAERAH KETAPANG, dimana bermula asal nama Tanjungpura yang saat ini berada dijajaran Perwira Tinggi TNI yang masih berdinas aktif.
Lama berdinas sebagai Danrem diwilayah Provinsi Kalbar tentunya promosi jabatan dan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini merupakan penghargaan dari Pimpinan TNI dalam Penggunaan kekuatan maupun Pimpinan TNI-AD selaku pembina kekuatan atas kinerja wilayah yang aman kondusif dan dinilai mampu membuat analisis , kajian dan masukan kepada Panglima TNI tentang situasi Politik dan Keamanan Nasional yang tepat dan komprehensif sehingga menghasilkan keputusan yang tepat oleh Panglima TNI dibidang Politik dan Kamnas.
Mayjen TNI Ronny katakan akan mengemban amanah tugas dan kepercayaan pimpinan TNI dengan sebaik-baiknya dan berguna memberikan saran masukan bagi pengambilan keputusan pimpinan TNI yang tepat dibidang Politik dan Keamanan Nasional.
(Hasnan Sutanto)





