Home / Berita

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:52 WIB

Tilang Manual Berlaku Lagi, Pemotor ‘Bandel’ di Pancoran Ditilang Polisi

Viewer: 251
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Pagi ini ada sejumlah pengendara motor yang ditilang lantaran melanggar aturan lalu lintas di Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan jejaknasional.com di traffic light Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023), pukul 08.38 WIB, para petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar area lampu merah. Mereka mengatur arus lalu lintas.

Sesekali petugas tampak memberhentikan para pengendara yang membandel. Mereka diberhentikan lantaran ada yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Selain itu, ada kendaraan roda empat yang juga diberhentikan. Pengendara itu diberhentikan lantaran melanggar lampu merah.

Baca Juga  Jam Pimpinan, Waka Polres Melawi Ungatkan Personel Untuk Menjaga Institusi Polri

Untuk kendaraan, kalau mereka lakukan pelanggaran, kita tindak, misalnya yang tidak menggunakan helm, boncengan tidak menggunakan helm, atau melanggar lampu merah akan kita tindak,” ujar anggota Satgatur PMJ, Yudianto, di lokasi.

Yudianto mengatakan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk ganjil genap, Yudianto berkata tidak akan dilakukan penindakan untuk gage. Polisi hanya akan mengecek STNK.

“Kalau ganjil genap itu sudah ada e-TLE, tapi kita cuma cek STNK saja. Kalau pelatnya palsu, baru kita tindak,” kata dia.

Sebelumnya, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Salah satu alasannya karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh e-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Baca Juga  KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

“(Tilang manual kembali diberlakukan) sudah. Sudah ada petunjuk dari Mabes,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Jhonny menjelaskan salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh e-TLE.

“Iya. Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” tuturnya.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Silat Hilir Pimpin Langsung Pencarian Hot Spot diwilkum Polsek Silat Hilir.

Berita

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi PPKM Mikro

Berita

Personil Polsek Hulu Gurung monitoring persediaan Tabung Oksigen di Puskesmas Hulu Gurung

Berita

Harta Kekayaan Gubernur Aceh yang Terkena OTT KPK Mencapai Rp 14,8 M

Berita

Antisipasi Penyebaran PMK Ternak, Pemkab Samosir Akan Batasi Lalu Lintas Ternak Dari Luar Samosir

Berita

Ini Penjelasan Polisi Usai Periksa Wanita yang Ditawari Jadi MC Arisan Tumbal Brondong

Berita

Ditampar dan Ditendangi Suami, Perawat di Batubara Lapor Polisi

Berita

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H,  PHBI YP. Teladan Santuni Anak Yatim Sekaligus Berangkatkan Peserta US