Home / Berita

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:25 WIB

BPN Menetapkan Empat Kelurahan di Kota Pontianak Sebagai Kelurahan Lengkap

Viewer: 524
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Targetkan Pontianak Satu-satunya Kota Lengkap Pertama se-Indonesia

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional – Empat kelurahan dicanangkan sebagai Kelurahan Lengkap dalam peta pertanahan di Kota Pontianak.

Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Parit Mayor, Mariana, Tengah dan Darat Sekip.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, tahun ini pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menyelesaikan kelurahan lengkap yang mencakup 29 kelurahan.

“Jadi saat ini kita dibantu tim dari Universitas Gajahmada melalui anggaran pusat, kehadiran mereka untuk membantu membangun kota lengkap Pontianak,” ujarnya usai menyerahkan empat peta kelurahan lengkap dari Kantor Pertanahan Kota Pontianak kepada empat kelurahan tersebut di Hotel Aston Pontianak, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga  Wagub Kalbar H.Ria Norsan Membuka MTQ XXVIII Di Kabupaten Sekadau

Menurutnya, saat ini belum ada satu kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai kota lengkap. Untuk itu,

ia berharap Pontianak bisa menjadi satu-satunya kota lengkap se-Indonesia dalam pertanahan.

“Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama Kota Pontianak bisa menjadi satu-satunya Kota Lengkap pertama se-Indonesia,” sebutnya.

Sigit menambahkan, kriteria kelurahan lengkap diantaranya adalah data-data pertanahannya sudah tervalidasi.

Sedangkan kategori kota lengkap adalah setidaknya tanah-tanah sudah 80 persen bersertifikat di kota tersebut.

“Makanya kalau di Kota Pontianak itu sudah 99 persen maka tahun ini kita tidak ada lagi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pontianak,” imbuhnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain empat kelurahan, selanjutnya secara bertahap menyusul kelurahan-kelurahan lainnya yang keseluruhan berjumlah 29 kelurahan.

Baca Juga  Tawuran Tak Pakai Kung Fu, Tiga Biksu China Dicopot Dari Bihara

Kelurahan lengkap ini bertujuan memetakan bidang-bidang tanah yang ada di masing-masing kelurahan.

“Kita berharap seluruh kelurahan yang ada di Kota Pontianak bisa segera menuntaskan program Kelurahan Lengkap ini,” ujarnya

Dijelaskannya, banyak manfaat yang diperoleh dari Kelurahan Lengkap.

Antara lain untuk mengurangi sengketa pertanahan, mendata seluruh aset yang ada di kelurahan, untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.

“Dengan adanya kelurahan lengkap, semua aset-aset tanah yang ada di kelurahan itu terdata semua,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Membuka Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Dan Jasa Bagi ASN

Berita

Pemerintah Pusat Akan Bangun Jalan Tol Di Kaimantan Barat

Berita

Pakar Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Dipakai saat Tersangka Kabur
Foto peta pengalihan arus lalu lintas saat malam pergantian tahun

Berita

Malam Pergantian Tahun, Sejumlah Ruas Jalan di Medan akan Ditutup, Berikut Lokasinya

Berita

Polsek Lumar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Pelayanan Publik

Berita

Antisipasi Barang Berbahaya,Polsek Pontim Cek Rutin Ruang Tahanan

Berita

Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda Memantau Pos Pelayanan Idul Fitri 1445 H

Arsip

Seratusan Prajurit Marinir Mengamuk, Rumah Komandan Hancur