Home / Berita / Medan / Nasional / Reviews

Senin, 13 Agustus 2018 - 13:54 WIB

KPU Medan Coret 21 Nama Bacaleg

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Viewer: 846
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com,Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan daftar caleg sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019.

Ketua KPU Medan Herdensi Adnin mengungkapkan dari 15 partai politik (parpol) yang mendaftarkan 50 bacalegnya, 21 nama yang diajukan dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS).

“Sebanyak 21 nama bacaleg yang dicoret berasal dari empat parpol, yaitu Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo),” ungkapnya, Senin (13/8/2018)

Baca Juga  Kuatkan Karakter Pelajar untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

Dijelaskan Herdensi, nama-nama yang dicoret atau tidak masuk dalam DCS karena tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi perbaikan berkas. Hal ini lantaran tidak menyerahkan surat keterangan kesehatan baik jasmani dan rohani.

Kemudian, tidak menyerahkan surat keterangan dari pengadilan terkait ada atau tidaknya tuntutan atas perkara dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan, tidak menyerahkan ijazah fotocopy yang dilegalisir atau SKPI apabila ijazahnya hilang.

“Setelah ditetapkan DCS, selanjutnya memasuki tahapan masa masukan dan tanggapan keberatan masyarakat. Keberatan tersebut atas DCS yang diberi kesempatan sampai 21 Agustus,” sebut Herdensi.

Baca Juga  Wali Kota Pontianak Sebut Peran GOW Penting dalam Pembangunan

Ia melanjutkan, apabila masyarakat yang keberatan dari DCS yang ditetapkan bisa melampirkan bukti-bukti.

Selanjutnya, akan diminta klarifikasi kepada parpol atas tanggapan masyarakat terhadap DCS pada 22-28 Agustus.

Berikutnya, penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU 29-31 Agustus, pemberitahuan pengganti DCS 1-3 September, pengajuan penggantian bakal calon 4-20 September,

verifikasi pengganti DCS 11-13 September, penyusunan DCT 14-20 September, penetapan DCT 20 September dan terakhir pengumunan DCT 21-23 September.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Meringkus Wanita LM (41Th) Tersandung Narkotika.

Berita

Kodim 0313/KPR terapkan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 58 tentang Permildas dan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 73 tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam

Berita

4 Personel Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Berita

Dekranasda Pontianak Latih Pelaku Kriya Teknik Sospeso Trasparente

Berita

Gemar Bereksperimen Kopi, Bang Edi Motivasi Para Barista Muda

Berita

Wali Kota Sidempuan Giat Panen Bawang Merah di Desa Baruas

Berita

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Depok-Antasari

Berita

Bupati menghadiri pengajian Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tapsel