Mempawah, MC – KOMPAS NASIONAL.Com- Dalam rangka Penguatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK-RI bersama dengan Kemendagri RI menggelar Rakornas yang diselenggarakan secara daring, Kamis (8/9/2022) di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.
Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam mencapai output yang sudah ditetapkan Kemendagri, sangat diperlukan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan sistem pengelolaan dalam mengarahkan perusahaan agar menghasilkan pemanfaatan ekonomi yang seimbang dan berkesinambungan, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, Tomsi Tohir Balaw selaku Inspektur Jenderal Kemendagri menambahkan beberapa point penting yang perlu dilakukan dalam pengelolaan BUMD, diantaranya peran serta pemerintah daerah dalam pembenahan manajemen.
“Perlunya laporan signifikan dewan komisaris ke pemerintah, membentuk satuan pengawasan internal, menciptakan peluang untuk mengembangkan BUMD serta SDMnya, transparansi aset yang signifikan dan memfokusan fungsi demi mencegah kerugian di BUMD,” ujarnya.
Turut hadir Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Asisten Ekbangra, Rohmad Effendy, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Didik Krismanto, Kepala Bagian Perekonomian, serta Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Galaherang Mempawah.
Hasnan Sutanto/Rodes





