Home / Headline News / Korupsi / Nasional

Selasa, 27 November 2018 - 12:38 WIB

KPK Panggil Pejabat PLN Terkait Kasus Suap PLTU Riau

Kepala Satkom Korporat PLN, I Made Suprateka  (Foto:Edy Sofyan/kumparan)

Kepala Satkom Korporat PLN, I Made Suprateka (Foto:Edy Sofyan/kumparan)

Viewer: 642
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik
Kompasnasional.com-Penyidik KPK memanggil Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) (Persero), I Made Suprateka.
Made akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ini merupakan pemanggilan kedua kalinya untuk Made Suprateka setelah sebelumnya pada 27 Juli lalu.
“Saksi dipanggil untuk tersangka IM (mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (27/11).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto:Eny Immanuella Gloria)

Dalam kasus ini selain menetapkan Idrus sebagai tersangka, KPK juga menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih. Eni diduga menerima suap Rp 4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.
KPK menduga suap diberikan agar perusahaan Kotjo bisa mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. Di kasus ini, KPK menuntut Kotjo dengan hukuman 4 tahun penjara.
Dalam fakta persidangan, Kotjo mengaku memberikan uang sebesar SGD 500 ribu untuk Idrus Marham. Berdasarkan laporan Eni, uang itu diduga digunakan Idrus untuk biaya umrah.
Eni dan Idrus diduga berperan memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.(KUMPARAN/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Harga Minyak Longsor, Utang Raksasa Migas Cetak Rekor

Share :

Baca Juga

Arsip

Pilot Hercules Jatuh Sosok Penerbang Andal Merangkap Instruktur

Arsip

[VIDEO] Benci NKRI, Guru Pembakar Merah Putih Jadi Tersangka

Nasional

24 Lembaga Negara Dihapus, Masih Ada 96 yang Dikaji untuk Dibubarkan24 Lembaga Negara Dihapus, Masih Ada 96 yang Dikaji untuk Dibubarkan

Nasional

Panglima TNI: Ada Permasalahan Bangsa yang Harus Dituntaskan TNI dan Polri

Arsip

Gedung DPRD Labusel Disegel Massa

Arsip

Polisi Kerahkan Personel Gabungan Lengkap Amankan Aksi 55, Ini Jumlahnya

Arsip

Hardiknas 2 Mei, Ki Hajar Dewantara Tak Tampak di Google Doodle, Anies Bilang…

Arsip

Jokowi: Jangan Mengeluh Kalau Ada Tenaga Kerja Asing Ke Indonesia