
Halsel, Maluku Utara – Penonaktifan Saiful Turuy dari jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tinggal menunggu hasil pemeriksaan tim Investigasi.
Hal itu diungkapkan Bupati Halsel, Hi Usman Sidik saat ditemui di ruangan rapat Bupati, Kamis (30/12/2021)
“Saya akan tindak lanjuti terkait dengan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan Sekertaris Daerah, jadi sementara ini masih berjalan pemeriksaan oleh tim investigasi,” kata Bupati Usman Sidik.
Bahkan tim investigasi kode etik ASN saat ini lagi mendalami dan menyelidiki kasus dibalik penyobekan SK mutasi yang dilakukan Sekretaris Daerah.
Pasalnya, lanjut Bupati, bahwa dirinya merasa heran dengan sikap seorang staf yang mengancam atasan hingga berakhir pada penyobekan SK. Dimana, sikap Saiful Turuy sebagai Sekda itu telah mencoreng marwah pemerintah daerah.
“Ini tindakan memalukan sekali, masa seorang staf bisa mengancam sampai Surat Keputusan (SK) yang sudah ditanda tangani bisa di sobek. Lalu, dimana marwah Pemerintah kalau yang buat SK sendiri sudah tidak menghargai keputusan sendiri,” ucap Bupati dengan keheranan.
Maka dari itu dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Investigasi bentukannya, sebab penonaktifan sekda tergantung pada hasil pemeriksaan.
“Jadi saya menunggu hasil kesimpulan dari hasil pemeriksaan sesuai dengan berita acara pemeriksaan, kalau terbukti saya akan tindak sesuai deng kesimpulan pemeriksaan,” tandas Bupati Usman Sidik.
Diketahui, nasib Saiful Turuy diujung tanduk ini bermula dari adu mulut dan saling ancam antara Saiful dan salah satu staf inspektorat Riski Triandini pada hari Sabtu (25/12). Dimana, ancaman Kiki sapaan Riski Triandini bakal membongkar Kedok Saiful hingga berujung pada penyobekan SK mutasi Kiki. (FIK)







