Home / Berita

Rabu, 17 Februari 2021 - 07:53 WIB

Tidak Kantongi Izin Keramaian, Pesta Akan di Bubarkan

Viewer: 598
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

Kompas Nasional l Siantar  | Tidak kantongi izin keramaian, acara pesta akan di tindak tegas ataupun di bubarkan.

Hal ini dikatakan Daniel Siregar selaku sekretaris Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar,   Selasa (16/2/21).

Badan Penanggulan Bemcana Daerah Pematangsiantar Daniel Siregar menjelaskan, Bahwa untuk melaksanakan acara pesta di masa pandemi Covid-19 harus mempunyai atau mengantongi izin dari tim gugus percepatan penanganan covid-19.

H al itu di pertegas untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di kota siantar.

Baca Juga  Kahiyang Gunakan Kebaya Merah dan Ulos Temani Bobby Dilantik Jadi Walkot Medan

Daniel juga mengatakan, dalam hal pengurusan izin keramaian harus yang bersangkutan datang langsung, tidak boleh di wakil kan  atau melalui calo, karena untuk pengurusan izin tidak di pungut biaya.

“Untuk mengurus izin keramain tidak boleh di wakil kan atau melalui calo, harus orang nya langsung yang datang dan tidak ada di pungut biaya atau gratis”sebut Daniel.

Saat disinggung terkait penyedia tempat atau gedung acara pesta yang kerap tidak menyediakan protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan, Daniel dengan tegas mengatakan, bahwa hal ini lah yang perlu kita pantau juga si pemilik gedung tersebut akan kita panggil.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj.Sekda Hadiri Acara Pembukaan Musyawarah Komisariat Wilayah I APEKSI

Masih kata Daniel, tempat atau gedung untuk acara pesta tersebut harus benar-benar di sterilkan seperti melakukan penyemprotan sebelum acara pesta di laksanakan, juga si pemilik gedung tersebut harus tetap berkoordinasi dengan tim gugus percpatan penanganan covid-19. katanya.

Penulis : Toni T

Editor   :  N Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Lantas Polresta Pontinak mengisi acara talk show tentang safety riding di acara proper car community 2nd anniversary

Berita

Lewati Jalur Tikus, 12 Orang PMI Diamankan Satgas Pamtas Yonif 642*

Berita

Jatuh Dari Kendaraan Bermotor, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Obati Warga Perbatasan.*

Berita

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pengawalan dan Pengamanan Pengantaran Jenazah Pasien Covid-19

Berita

Walikota Siantar Terima LHP Kepatuhan pada Pemprovsu dari BPK Perwakilan Sumut

Berita

John Nainggolan Tidak Tahu Sahamnya Beralih ke Sandiaga Uno

Berita

Launching Pengelolaan Lahan Parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi

Berita

P-AP3I: Bakti Sosial Pijat Tradisioal “Back to Nature” Pilihan Untuk Sehat