Home / Berita

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:30 WIB

Setelah Bupati, Giliran Wabup Sitaro Diperiksa di Kasus Korupsi Dana Bencana

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Viewer: 70
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) turut memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Sitaro, Heronimus Makainas terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana stimulan pembangunan pascabencana Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024. Jaksa lebih dulu memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit pada akhir Februari lalu.

“Benar, wakil (bupati) sementara diperiksa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Informasi yang dihimpun, Heronimus diperiksa sebagai saksi di kantor Kejati Sulut pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Hal ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sulut dengan nomor: B.948/P.1.5/Fd.2/03/2026.

Baca Juga  Sebut Jaksa Dungu dan Pandir, HRS Dinilai Sulit Ambil Simpati Hakim

Informasi dari petugas yang berjaga di kantor Kejati Sulut, Heronimus Makainas sudah datang ke kantor Kejati Sulut sekitar pukul 08.30 Wita. Namun Januarius belum menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kami akan rilis secara resmi setelah pemeriksaan selesai,” ucap Januarius.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebelumnya telah memberikan bantuan ke Pemkab Sitaro terkait bencana Gunung Api Ruang senilai Rp 35.715.000.000 atau Rp 35,7 miliar. Bantuan itu diserahkan pada 2024 lalu.

Bantuan itu belakangan diduga dikorupsi hingga Kejati Sulut melakukan penyelidikan. Total 1.300 orang telah diperiksa sejak 2025 hingga Februari 2026.

Baca Juga  6 Fakta Erupsi Gunung Ruang dan Potensi Tsunami Bikin Waspada

Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit termasuk yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (27/2). Chyntia mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi, ada sekitar 62 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya terkait dana erupsi Gunung Ruang,” kata Chyntia kepada wartawan usai diperiksa.

Dia mengklaim selama masa kepemimpinannya, semua prosedur telah dijalankan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Dia pun berharap kasus ini bisa terungkap dan tuntas.

“Kami juga bertanya-tanya di mana masalahnya, semoga semuanya cepat selesai,” imbuhnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kubu Raya Dampingi Pangdam XII/Tanjung Pura Tinjau Pos Penyekatan Di Bundaran Alianyang

Berita

Wabup Sujiwo Pimpin Apel Pertama di Tahun 2022 Ia Berpesan ASN Tidak Boleh Berpuas Diri

Berita

Satgas Yonif 642 Berikan Pelatihan Bela Negara Kepada CPNS*

Berita

Pemkab Samosir Dukung Aksi Bersih Eceng Gondok Yang di Inisiasi Danramil Pangururan

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Tetapkan Status Siaga Karhutla

Berita

Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Polres Samosir untuk Majukan Pariwisata dan Kamtibmas

Berita

Jokowi: Eksekusi 11 Perusahaan Perusak Lingkungan Masih Berjalan

Berita

Tekan 3C Tim Gabungan Sergap 6 Pelaku Narkoba, Dua Unit R2 Tanpa Dokumen Diamankan