Home / Arsip / Arsip 2016 / Internasional / Reviews

Selasa, 30 Agustus 2016 - 10:50 WIB

Sejarah Larangan Pakaian Muslim di Prancis

Viewer: 905
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Isu larangan burkini atau baju renang muslim sedang santer dibicarakan di Prancis dan mendapat sorotan dunia Internasional, khususnya perempuan muslim.

Meski Mahkamah Agung Prancis sudah menyatakan larangan burkini tidak sesuai dengan konstitusi, kenyataan di lapangan wanita muslim yang memakai burkini masih dilarang di pantai-pantai. Di sejumlah sekolah juga jilbab masih dilarang, termasuk niqab, jilbab yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah, kecuali sepasang mata.

Dikutip dari situs France24.com, Senin (29/8), pada 2010 Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan jilbab yang menutupi seluruh wajah di ruang publik. Larangan itu disepakati pada Oktober 2010 dan mulai diterapkan April tahun berikutnya.

Larangan Berkerudung di Prancis France24

Aturan itu berlaku di mana pun di seantero Prancis, baik di jalanan, di angkutan umum dan tempat publik lainnya.

Baca Juga  Bulan Ini, Google Diklaim Diklaim Resmi Luncurkan Android Nougat

Mereka yang melanggar akan didenda sebesar USD 170. Larangan itu kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Hak Asasi Eropa (ECHR) karena dianggap melanggar kebebasan beragama.

Tapi pada 2014 pengadilan yang sama kembali memberlakukan aturan itu. Lima tahun setelah aturan itu diberlakukan sejak 2011, sudah ada 1.500 kasus denda.

Berdasarkan undang-undang pada 2014, seluruh siwa sekolah di Prancis dilarang menunjukkan atau memakai simbol-simbol agama, termasuk tanda salib dan peci Yahudi.

Prancis memang negara yang menganut sistem sekuler, memisahkan urusan agama dan negara sejak undang-undang 1905.

Larangan jilbab tidak berlaku bagi kampus tapi banyak kasus menunjukkan sebaliknya.

Larangan memakai kerudung di kantor-kantor selama ini belum ada undang-undangnya. Tapi sejumlah pekerja mengaku menentang pemakaian kerudung, terutama jika mempengaruhi kerja.

Baca Juga  Presiden Resmi Buka MTQ Nasional

Isu burkini kini menjadi komoditas politik di Negeri Anggur itu menjelang pemilu tahun depan.

Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy hari ini mengatakan dia akan mengubah konstitusi untuk melarang perempuan memakai burkini (baru renang wanita muslim) jika terpilih kembali menjadi orang nomor satu dalam pemilu April mendatang.

Kantor berita Reuters melaporkan, Senin (29/8), Sarkozy yang beraliran konservatif pekan lalu mengatakan dia akan melarang burkini di seantero negeri demi mempertahankan nilai-nilai budaya Prancis dan bersikap lebih keras kepada kaum imigran.

“Kita akan ubah konstitusi. Kita sudah mengubahnya tiga puluh kali, bukan masalah,” kata dia (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Diduga Limbah Medis B3 RS Meluap dari Saluran Pipa Air Limbah PDAM Tirtanadiā€ Warga dan Pengguna Jalan Resah
Jessica Tidur Beralas Matras Tipis, Berdesakan dengan 20 Tahanan-Detikasia

Arsip

Jessica Tidur Beralas Matras Tipis, Berdesakan dengan 20 Tahanan

Arsip

Ini Komentar Arcandra Tahar Setelah Dicopot Jokowi

Internasional

Jepang alokasikan US$ 6,3 miliar untuk amankan vaksin virus corona

Berita

Ngaku Hilang, JR Saragih Pakai Surat Pengganti Ijazah Saat Legalisir Ulang

Arsip

Wartawan Aceh Kecam Penganiayaan Yang Dilakukan Anggota TNI AU di Medan

Reviews

Kenapa Jack Ma Ditakuti Pemerintah China?

Berita

Penangkapan Ikan Mas Dikaitkan Tragedi KM Sinar Bangun di Toba