Home / Headline News

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:10 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Warga Aek Sitio-tio

Viewer: 357
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 8 Detik
Foto: Konferensi Pers Polres Tapteng Bersama 2 Tersangka

Kompasnasional.com l Tapanuli Tengah –  Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap dan megamankan seorang pria pelaku pencurian mobil, yang terjadi di Jln. St. Tampubolon, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah Minggu (10/7/2022) sekira pukul 11.40 WIB.


Setelah keberhasilan penangkapan Pelaku berlanjut penyidikan ternyata aktor dari pencurian Mobil Milik Ahmad Darwish Adhibi berinisial AAN alias A (40) yang masih kerabat dari si pemilik mobil.


Sesuai dari Konferensi Pers yang dilakukan Polres Tapteng menyatakan  tim opsnal mengamankan pelaku di Kota Medan pada Selasa (12/07/22) sekira pukul 06:00 WIB dikediaman tempat tinggalnya.


Dalam Konferensi Pers terkait pencurian Mobil milik Ahmad dipimpin Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo dan Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning,  mengungkapkan ternyata pelaku merupakan abang sepupu korban dan pernah bekerja sebagai supir mobil rental milik korban.

Baca Juga  Polsek Bangkinang Barat bersama Pemerintahan Kecamatan Kuok Melakukan Sosialisasi Perbup Kampar No 44 tahun 2020


“Pencurian 1 unit mobil  Xenia warna hitam metallic BK 1266 IA milik saudara Ahmad Darwish Adhibi (30), pelaku melakukan pencurian saat korban dan keluarganya pergi meninggalkan rumah, setelah itu pelaku membawa mobil ke Medan dan mengganti plat nopol kendaraan,” kata AKBP Jimmy.

Foto: Barang Bukti (BB) Mobil Curian Milik Warga Aek Sitio-tio

Lanjut Kapolres menyataka dalam konferensi persnya, terungkap pelaku berada di Medan Atas kerjasama dengan Resmob Ditreskrimum Poldasu, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu AAN. Kemudian dikembangkan pada penadah mobil tersebut di Kecamatan Medan Marelan dan turut mengamankan seorang pria berinisial S alias H (47) yang di duga sebagai penada.

“Transaksi antara penada kepada tersangka sudah terjalin. Mobil hasil curian milik Ahmad terjual kepada penadah sebesar Rp. 30 juta tanpa dokumen resmi,” pungkas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, pada tahun 2019 tersangka pernah meminta kunci kontak cadangan mobil kepada ibu korban (saat menjadi supir rental) dan kunci tersebut memuluskan aksinya untuk melakukan pencurian mobil milik korban yang sebelumnya telah melakukan pemantauan lokasi kurang lebih 10 hari. 

Baca Juga  Perpustakaan SMAN 1 Matauli Pandan Terima Sertifikat Akteditasi "A" Dari Perpustakaan Nasional RI


Ketika Konferensi Pers di gelar Ahmad Darwish Adhi (korban red) juga turut hadir menyaksikan konfirmasi pers yang digelar Polres Tapteng. Dari cepat tanggap dalam mengungkap kasus yang menimpa dirinya Ahmad Koban sangat mengapresiasi  Polres Tapteng.


“Terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Jimmy, pak Kasat, pak Kanit sudah membantu dan menangkap pelaku dalam 2 hari sejak saya laporkan, saya sangat berterimakasih banyak pak kapolres dan jajaranya, ini bukti nyata bahwa bagi saya polisi itu akan membantu masyarakat,” kata Ahmad.


Atas perbuatanya tersangka telah melakukan tidak pidana melanggar pasal  363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun penjara.


(Remember)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ket:Foto//Dari Kiri kekanan baju kuning 1. Lion Dody, 2.Vice 3 Lion Kosidin, 3.Past President Golden Estate Darmawan Yusuf, 4. DANDIM Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, 5. Vice 2 Lion Agustina, 6.Vice 1 Lion Lili Tan, 7.Lion Hendra Gunawan, Dan Baris 2 Belakang sejumlah pejabat utama (PJU) Kodim dan Danramil se-Kabupaten Asahan(ist)

Asahan

Kodim 0208/Asahan Terima Bantuan APD Dari Lions Club Golden Estate Untuk di Serahkan ke Beberapa Puskesmas Terpencil

Berita

Nurdin Abdan Dinilai Masuk Angin Hingga Usir Penjual Makanan di Pasar Labuha
Ket;Foto// Dari kiri ke Kanan, Sekjen DPD SBSI 92 Sumut Darmawan yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Kadisnaker sumut Harianto Butar Butar, Raijon Kasi Syaker Disnakersu, Willy Agus Utomo F SPMI Sumut, Dan Paling kanan baju putih Kabid PHI Maruli Silitongga

Headline News

May Day SBSI 92 Darmawan Yusuf Mendukung Gubernur Sumut Untuk Menekan Penyebaran Covid 19 Tak Turun Demo ke Jalan

Headline News

Asops Kasdam XII/Tpr Pimpin Penyambutan Personel Satgas Apter

Berita

Pemilihan Putra Putri Remaja Nusantara 2022, Diva Ananta Sofian Utusan Riau Keluar Sebagai Runner Up

Berita

KPK Usut Indikasi Suap Revisi Perda Tata Ruang Terkait Meikarta

Headline News

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Latihkan & Tanamkan Disiplin Anak Perbatasan Melalui Peraturan Baris Berbaris (PBB)

Headline News

Hacker Jual Sertifikat Palsu Vaksin Covid-19 di Dark Web Rp2,1 Juta